Bumi Murakata

Lakukan Inspeksi, Bupati HST Aulia Ingatkan ASN agar Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal

Bupati HST H Aulia Oktafiandi dan wakilnya melakukan pemeriksaan sekaligus silaturahmi ke kantor-kantor untuk mengetahui kehadiran pegawai pasca libur

Tayang:
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
PROKOPIM PEMKAB HST
Bupati H Aulia Oktafiansi memberikan pengarahan kepada pejabat eselon II dan III terkait penegakan disiplin kerja seluruh ASN di Kantor Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Kota Barabai, Kalimantan Selatan, Senin (17/5/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi, mengingatkan agar pelayanan publik tetap diberikan secara optimal, pasca libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Seluruh ASN juga diminta disiplin , tetap solid serta melakukan inovasi dan kreativitas untuk mewujudkan Kabupaten HST, Kalimantan Selatan, yang lebih makmur, unggul dan dinamis.

Pesan tersebut disampaikan Bupati dalam rangka penegakkan disiplin kerja ASN Pemkab HST pasca liburan Idul Fitri 1442 H, pada hari pertama masuk kerja, Senin (17/5/2021).

Didampingi Wabup, H Mansyah Sabri, dan Plt Sekda, Faried Fakhmasnyah, kegiatan di Auditorium Pemkab, di Kota Barabai, itu diikuti pejabat eselon II dan II.

Pada kesempatan tersebut, Bupati HST H Aulia Oktafiandi menyampaikan, terkait penanganan pasca banjir dan pandemic covid-19 harus ditangani secara tepat.

Wakil Bupati, H Mansyah Sabri, saat inspeksi dan silaturahmi ke Kantor Penanaman Modal PTSP di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (17/5/2021).
Wakil Bupati, H Mansyah Sabri, saat inspeksi dan silaturahmi ke Kantor Penanaman Modal PTSP di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (17/5/2021). (PROKOPIM PEMKAB HST)

“Semua instansi  harus saling bekerja sama. Tak ada yang bekerja dengan keinginan sendiri-sendiri. Semua harus saling bekerja sama,” pintanya.

Usai pengarahan pejabat eselon II dan III, kegiatan dilanjutkan dengan mengecek kehadiran ASN.

Bagi yang tak hadir tanpa alasan yang dibenarkan, akan mendapat sanksi disimpin kepegawaian.

Sementara itu, inspeksi ke sejumlah kantor OPD dilakukan Wakil Bupati HST Mansyah Sabri.

Khususnya di kantor pelayanan publik, yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP, Tenaga Kerja, DInas Sosial, PPKBPP dan Perlindungan Anak, DInas Dukcapil, Kantor Kecamatan Haruyan, dan Kantor Kecamatan Labuanamas Selatan.

Mansyah menyampaikan, agar seluruh ASN bekerja seperti biasa khususnya di kantor pelayanan masyarakat. Pemkab HST telah menyusun RPJMD sesuai tahapan.

Dengan masa jabatan 3,5 tahun,  harus lebih agresif dan lebih cepat dalam pencapaian target selesai tepat waktu dan visi misi kepala daerah terwujud.

“Untuk itu ke depan, kami akan sering bersilaturahmi ke kecamatan dan SOPD,” katanya.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, pengurangan tenaga pegawai kontrak pun dilakukan, sehingga kata Mansyah tenaga pegawai yang ada harus dioptimalkan.

“Masalahnya, anggaran daerah tak mampu menggaji tenaga kontrak jika terus ditambah,” pungkas dia. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved