Berita Kalteng
12 Hari Operasi Ketupat, Polda Kalteng Amankan 12 Tersangka Pemalsuan Suket Antigen
Operasi Ketupat Telabang 2021 yang digelar di perbatasan Kalimantan Tengah mengamankan 12 tersangka pemalsuan suket antigen
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dari tujuh kasus pemalsuan surat keterangan (Suket) rapid tes antigen.
Para tersangka diamankan dalam Operasi Ketupat Telabang 2021 yang digelar di perbatasan jalur darat antarprovinsi di Kalimantan Tengah.
Operasi digelar dalam rangka pengamanan dan peniadaan mudik lebaran yang berakhir Senin (17/5/2021) kemarin.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 12 hari dilakukan oleh personel Polda Kalteng bersama tim gabungan yang melakukan putar balik 2.116 kendaraan.
Baca juga: BPS Kalteng Mengungkapkan Pengangguran Terbuka Mengalami Penurunan 0,33 Persen
Baca juga: Dua Orang Menghilang, Begini Kronologi Laka Air Perahu Tenggelam di DAS Kapuas Kalteng
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, Rabu (19/5/2021), mengatakan, ribuan kendaraan yang diputar balik disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan masuk ke wilayah Kalimantan Tengah seperti tidak membawa surat keterangan RT Antigen dan mencoba masuk di tengah penyekatan pelarangan arus mudik.
“Kendaraan yang diputar balik terbanyak berada di wilayah Kabupaten Kapuas, kemudian sisanya Barito Timur yang juga menghubungkan dengan Kalimantan Selatan. Lalu Kabupaten Lamandau dan Sukamara yang menghubungkan Kalimantan Barat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, meski operasi ketupat telabang 2021 telah berakhir, kepolisian akan tetap melakukan penyekatan di posko penyekatan yang telah ada paskalarangan mudik yang diperpanjang hingga 24 Mei mendatang.
Baca juga: Perempuan asal Kandangan ini Semakin Kreatif di Tengah Pandemi
Baca juga: Warga Batu Laki Keluhkan Angkutan Batu Bara kepada ke DPRD Kabupaten HSS
Operasi Ketupat Telabang 2021 dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 18 sampai 24 Mei 2021 mendatang.
“Aturan main tetap sama, petugas akan memutar balik kendaraan yang nekat mudik," ujarnya.
Persiapan menghadapi arus balik paskalibur lebaran, personelakan lebih intens melaksanakan pemeriksaan massa yang masuk ke Kalteng.
"Ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur, untuk jalan darat wajib menyertakan Rapid Tes Antigen, sedangkan untuk udara dan laut Swab PCR,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Polda Kalteng menjalin sinergisitas dengan dinas Kesehatan dan satgas Covid 19 di perbatasan untuk melaksanakan Rapid Tes Antigen secara acak kepada pemudik yang balik ke Kalteng.
"Ini untuk menekan penyebaran covid 19, kami bersama Satgas Covid 19 meningkatkan upaya testing, tracing dan treatment serta edukasi ke masyarakat tentang penerapan protokol Kesehatan," ujarnya lagi.
banjarmasinpost.co.id / faturahman