Berita Banjarbaru

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Banjarbaru Beri Edukasi kepada Sopir Damkar

Sebanyak 37 perwakilan ormas damkar ikut hadir dalam pengarahan dari Satlantas Polres Banjarbaru membahas upaya mencegah kecelakaan lalu lintas.

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/KHAIRIL RAHIM
Anggota Satlantas Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memberikan arahan kepada ormas damkar dalam koordinasi serta evaluasi kemitraan, Rabu (19/5/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Peristiwa tabrakan maut pemadam kebakaran di Banjarmasin beberapa waktu lalu, menjadi bahan evaluasi bagi Satlantas Polres Banjarbaru kepada para petugas damkar.

Agar peristiwa tidak terulang, Satlantas mengumpulkan para ketua dan anggota ormas damkar di Joglo Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (19/5/2021) sore.

Dalam silaturahmi bertajuk Koordinasi Serta Evaluasi Kemitraan Satlantas Polres Banjarbaru, sebanyak 37 perwakilan ormas damkar ikut hadir.

Mereka banyak urun rembuk mengenai kendala dan halangan yang terjadi selama menjadi relawan pemadam kebakaran.

Baca juga: Narkoba Kalsel : Ringkus Pria Banjarmasin, Satresnarkoba Polres Banjarbaru Amankan 11 Paket Sabu  

Baca juga: Seleksi CPNS 2021, Banjarbaru Disetujui 810 Formasi, Ini Rinciannya

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasatlantas, Iptu Riyanda Putra Utama, mengatakan, pada Minggu lalu terjadi kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil damkar hingga mengakibatkan seorang ibu meninggal.

"Nah, silaturahmi ini sebagai langkah preventif dan edukasi agar tidak terjadi hal yang serupa di wilayah hukum Polres Banjarbaru," kata dia.

Sementara itu, Barisan Pemadam Kebakaran yang juga merupakan mitra dari Polri, hendaknya menaati aturan agar sopir yang ditunjuk melengkapi diri dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai peruntukan.

"Namun apakah kami akan melakukan razia atau sweeping terhadap para sopir anggota BPK, saat ini masih belum dilakukan. Karena, sopir BPK di Kota Banjarbaru dianggap masih menjalankan mobilnya sesuai koridor yang berlaku di jalan," kata dia.

Baca juga: Update Covid-19 Banjarbaru: 6 Orang Positif, Meninggal 1 Pasien

Baca juga: Gerbang Perbatasan Dilepas, Wali Kota Banjarbaru: Besi Bentang Gerbang Batas Kota Keropos

Kemudian, Riyanda berjanji pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan rutin kepada sopir, baik yang menjadi kemudi kendaraan bermotor maupun roda empat.

(Banjarmasinpost.co.id/Khairil Rahim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved