Berita Banjarbaru

Demo di Depan Kantor PT PLN Wilayah Kalselteng, FSPMI Sampaikan Keluhan Buruh

Ratusan buruh yang tergabung di SPMSI Kalsel menggelar aksi demo di depan kantor  PT PLN Wilayah Kalselteng

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/khairil rahim
Para pendemo dari Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FAPMSI) Kalimantan Selatan menggelar aksi demo di depan kantor  PT PLN Wilayah Kalselteng, Kamis (20/5/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ratusan buruh yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMSI) Kalimantan Selatan menggelar aksi demo di depan kantor  PT PLN Wilayah Kalselteng, Kamis (20/5/2021).

Sejak pagi pukul 10.00 Wita massa sudah menggelar titik temu di Bundaran Besar Banjarbaru Jalan Trikora Banjarbaru.

Setelah terkumpul dikawal anggota Polres Banjarbaru mereka konvoi menggunakan motor roda dua dan empat ke kantor PT PLN di Jalan Panglima Batur Banjarbaru.

Walau berorasi dan menyampaikan tuntutan saat berpanas ria di cuaca terik disaat siang dan hujan di saat sore, para pendemo di cueki petinggi PT PLN yang tidak mau berkomunikasi.

Baca juga: Pastikan Pasokan Listik Saat Idul Fitri 1442 Aman, PT PLN Kalselteng Lakukan Hal Ini

Baca juga: VIDEO Ratusan Buruh Geruduk Kantor PLN Banjarbaru Pertanyakan Soal THR

Ketua DPW FSPMSI Kalsel Yoeyoen Indharto saat berorasi di depan pagar kantor PT PLN Kalselteng Banjarbaru menyampaikan beberapa tuntutan seperti permasalahan ketenagakerjaan yang menimpa anggota FSPMSI di PT Paguntaka Cahaya Nusantara (PCN) selaku vendor pada PT PLN.

Beberapa permasalahan yaitu upah lembur yang tidak sesuai ketentuan. Pembayaran Upah Lembur dan rumusa.

Perhitungan pemotongan bulanan yang berbeda antara BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan. Kekurangan pembayaran THR tahun 2021, tidak sesuai dengan upah yang diterima. 

PKWTT yang berbeda antara pekerja dengan pekerja lainnya. Meminta jangan memberlakukan Perda Nomor - 0219 tahun 2019 tentang Perubahan Kedas atas Kepatusx: Direksi PT PLN (Persera) homor : 500,h/DIR/2013 tentang Penyerahan SEbugian Pelaksana: Pekerjaan Kepada Perusahasa Lain di Lingkungan PT PLN (Persero) kepada Tenaga Alih.

Baca juga: Diskon Token Listrik Mei 2021, Skema Baru Subsidi Listrik PLN dari 50 Persen dan 25 Persen

Lalu Tumpang Tindih masalah Pekerjaan Khususnya di Bagian Yantek . Perintah kerja yang bukan dari majikan Langsung.

Sayangnya aksi yang berlangsung dama ini juga memuat kata kata yang tidak lantas saat berorasi.

Terpisah Asisten Manager Komunikasi PLN Kalselteng Gian Wijaya enggan banyak mengomentari aksi yang digelar para buruh ini. Bahkan dia menyebut demo tersebut salah alamat. 
(banjarmasin post.co.id/khairil rahim)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved