Berita Banjarmasin

Hadiri Rakor Damkar, Kasatlantas Polresta Banjarmasin Ingatkan ini Pada PMK dan BPK

Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya mengharapkan kelengkapan berkendara Damkar baik armada maupun pengemudi lebih tertib

Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/noor masrida
Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Gustaf Adolf Mamuaya pada rakor damkar di kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (20/5/2021). 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kamis (20/5/2021) Satlantas Polresta Banjarmasin mengadakan rakor Damkar Swakarsa wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur dalam agenda mengkaji ulang terkait peraturan pemadam kebakaran.

Apalagi belakangan terjadi insiden yang cukup 'menampar' kesatuan pemadam kebakaran Kota Banjarmasin di mana seorang ibu muda tewas tertabrak mobil pemadam yang sedang bertugas.

Sang supir pun dikabarkan sedang ditahan di Polresta Banjarmasin dan terancam hukuman penjara.

Ditemui sebelum rapat koordinasi tersebut, Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya mengharapkan adanya perhatian lebih pada BPK dan PMK.

Baca juga: Pengerjaan Koneksi Pipa, Distribusi Air ke Sungai Lulut Banjarmasin Bakal Terganggu 7 jam

Baca juga: YNS Center Bantu Korban Kebakaran di Tiga Kecamatan di Banjarmasin

"Kami berharap dengan hal sederhana perihal kelengkapan berkendara baik armada maupun sang pengemudi, nantinya semuanya akan lebih tertib lagi," ujar kasatlantas.

Kedepannya, mereka juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengecek kelengkapan mobil dan si supir.

Selain itu, disampaikan Gustaf nantinya juga akan ada kajian ulang terkait syarat usia anggota BPK yang seharusnya.

Mengingat saat ini masih ada saja anggota BPK di bawah umur yang mungkin juga tidak terdaftar secara resmi.

"Terkait keanggotaan sejauh ini memang sudah ada persyaratan umum ataupun khusus, pihak damkar yang lebih tahu soal ini," lanjutnya.

Baca juga: Aktif Kembali Bertugas di PSU Pilgub Kalsel, 24 Petugas Pengawas TPS di Binuang Dibekali Bimtek

Baca juga: Kunjungan Sepi Sejak Pandemi, Penyedia Jasa Motor ATV di Pantai Tala Terpaksa Jual Sebagian Unit

Meskipun mobil pemadam kebakaran, dikatakan Gustaf adalah salah satu kendaraan prioritas, tetap harus menghargai hak-hak pengguna jalan yang lain.

"Dalam situasi genting seperti itu, kita juga tidak tahu bagaimana keadaan di jalan raya, siapa tahu ada yang baru bisa berkendara, atau ibu-ibu, mendengar ada sirene pemadam, bisa-bisa mereka juga ikut panik," ungkap Gustaf.

Karenanya, untuk hal ini, pihak damkar yang dianggap lebih mahir dituntut untuk bisa menguasai keadaan di jalanan.

Rakor ini turut dihadiri pihak Sat Pol PP dan Damkar kota, Pj Walikota, BPK dan PMK kota Banjarmasin, dinas perhubungan, hingga perwakilan Korem 101 Antasari.

Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved