Gaji ke 13 PNS

Gaji ke-13 PNS Paling Cepat Cair 2 Juni 2021, Simak Besarannya Setelah SE Kemenkeu Terbaru Beredar

Paling cepat gaji ke-13 cair pada tanggal 2 Juni 2021. Hanya, besarannya tampaknya bakal ada pemotongan imbas SE Kemenkeu soal penghematan anggaran

tribunnews
Ilustrasi - Besaran Gaji Ke-13 PNS Tahun 2020 Lebih Besar dari THR? Foto Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Gaji ke-13 PNS segera cair. Tunjangan untuk para aparatur sipil negara (ASN) itu akan diterima PNS TNI Polri dan juga para pensiunan ASN.

Paling cepat gaji ke-13 cair pada tanggal 2 Juni 2021, atau berbarengan dengan penyaluran gaji bulanan ASN. Sebab pada 1 Juni 2021 merupakan tanggal merah, bertepatan dengan hari lahir Pancasila.

Pemerintah memang berencana mencairkan tunjangan ini jelang tahun ajaran baru, pada Juni nanti.

Gaji ke-13 ini sengaja diberikan pemerintah untuk membantu biaya pendidikan anak-anak para ASN dan pensiunan.

Hanya, soal besarannya tampaknya bakal ada pemotongan.

Hal itu imbas dari adanya surat edaran terbaru dari Kementerian Keuangan atau SE Kemenkeu soal penghematan anggaran di tiap instansi, Kementerian/Lembaga.

Baca juga: PENCAIRAN Gaji ke-13 PNS Paling Cepat 1 Juni 2021, Sesuai Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat

Baca juga: Gaji ke 13 ASN Pemprov Kalsel Segera Dibayarkan, ini Besarannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk melakukan penghematan belanja dalam tahun anggaran 2021.

Adapun penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021 itu berasal dari alokasi tunjangan (tukin) hari raya (THR) dan gaji ke-13 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 dengan besaran yang diatur lebih lanjut oleh otoritas fiskal.

Sementara, sumber penghematan belanja berasal dari rupiah murni dan non rupiah murni (BLU) sepanjang alokasinya diperuntukkan bagi pembayaran komponen tunjangan kerja THR dan Gaji ke-13.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-408/MK.02/2021.

Lebih lanjut, Menkeu mengimbau K/L untuk segera menyampaikan usul revisi anggaran penghematan belanja tahun anggaran 2021 kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) paling lambat tanggal 28 Mei 2021.

“Dalam hal sampai dengan tanggal 28 Mei 2021, usul revisi anggaran tidak disampaikan, maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan,” sebagaimana bunyi surat tersebut.

Ilustrasi - Gaji ke-13 PNS 2020 Diperkirakan Cair Akhir Tahun
Ilustrasi gaji ke-13 PNS 2021 (Thinkstockphotos.com)

Di sisi lain, Menkeu menekankan seluruh proses revisi anggaran dalam rangka penghematan belanja K/L TA 2021 dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta terhindar dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang diterima ASN:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved