Berita Tanahlaut

VIDEO Puluhan Motor Dinas Tala Jadi Rongsokan, BPKAD Upayakan Melelang

Puluhan unit motor dinas milik Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), mangkrak seolah menjadi barang rongsokan.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Puluhan unit kendaraan bermotor (ranmor) dinas milik Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), mangkrak seolah menjadi barang rongsokan.

Motorr pelat merah itu teronggok di beberapa tempat di lingkungan kantor Badan Pengelola Keuandan dan Aset Daerah (BPKAD) di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari. 

Pantauan banjarmasinpost.co.id, Senin (24/5/2021), kerusakan fisik terus memggerogoti ranmor tersebut. Tak cuma kusam dan berdebu, tapi di antaranya  mengalami kerusakan.

Umumnya ban dalam Keadaaan kempes karena terlalu lama berada di lapangan terbuka sehingga terik matahari maupun hunjaman air hujan bebas menerpa tiap saat.

Bahkan ada beberapa unit yang tak lengkap lagi spare part-nya. Seperti salah satu roda tidak ada, lalu bagian karburator tiada lagi.

Namun beberapa unit di antaranya juga ada yang masih terlihat baik. Sebagian besar adalah kendaraan roda dua, dan ada beberapa unit roda empat.

Kepala BPKAD Tala M Darmin mengatakan pihaknya saat ini sedang mengupayakan untuk melelang aset daerah tersebut.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin," ucapnya.

Ia mengatakan pihaknya menunggu informasi lebih lanjut dari KPKNL Banjarmasin. Pasalnya, kewenangan pelelangan berada pada institusi vertikal tersebut.

"Mulai dari penilaian fisik ranmor yang hendak dilelang untuk menentukan harga jual, tenaga pelelangannya, semua oleh KPKNL," jelasnya.

Ketika seluruhnya telah siap dan penjadwalan pelelangan oleh KPKNL, lanjut Darmin, pihaknya siap memfasilitasi pelaksanaannya agar berjalan lancar.

Kendaaraan bermotor yang diusulkan dilekang, sebutnya, umumnya telah berusia lebih dari sepuluh tahun. Bahkan ada yang berusia puluhan tahun terutama kendaraan roda dua.

"Sesuai ketentuan ranmor yang usia pakainya telah lima tahun ke atas sudah layak dilelang karena usia segitu umumnya telah mengalami penurunan kekuatan fisik, maupun tenaga (mesin)nya," tandasnya.

Pejabat eselon II ini mengatakan kelak pelelangan akan dilaksanakan secara terbuka. Masyarakat umum yang berminat bisa ambil bagian.

Lebih lanjut Darmin mengatakan pihaknya akan membeli terpal lagi untuk menutupi ranmor-ranmor tersebut. Pasalnya terpal sebelumnya telah rusak dan tak dapat digunakan lagi.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved