Gerhana Bulan Total
Kemenag Terbitkan Panduan Sholat Gerhana Bulan Saat Pandemi, Zona Merah & Oranye Dilakukan di Rumah
Menyambut Gerhana Bulan Total (GBT) 26 Mei 2021, Kementerian Agama ( Kemenag) mengeluarkan edaran pelaksanaan sholat gerhana bulan di masa pandemi
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Besok fenomena langka, Gerhana Bulan Total (GBT) atau super blood moon akan terjadi. Momen langka itu bisa disaksikan pada 26 Mei 2021.
Menyambut momen langka itu, Kementerian Agama ( Kemenag) mengeluarkan edaran pelaksanaan sholat gerhana bulan di masa pandemi. Masyarakat yang berada di zona merah dan oranye dapat perhatian khusus.
Diketahui GBT 26 mei 2021 ini menjadi fenomen langka dan disebut terjadi 195 tahun sekali.
Gerhana bulan total kali ini akan spesial karena bulan akan tampak merah dan lebih besar dari biasanya sehingga disebut Bulan Merah Super atau Super Blood Moon.
Hal tersebut sebab pembiasan cahaya matahari oleh lapisan atmosfer bumi sehingga membuat bulan nampak seperti berwarna merah.
Baca juga: TATA Cara dan Niat Sholat Khusuf atau Shalat Gerhana Bulan, Wanita Juga Boleh Melaksanakan
Baca juga: Mitos-mitos Gerhana Bulan Total, Pernah Dimanfaatkan Christopher Columbus Menakuti Penduduk Jamaika
Uniknya lagi, gerhana bulan total tahun ini bertepatan dengan hari raya Waisak.
Dikutip dari Bmkg.go.id, Gerhana Bulan Total pada tanggal 26 Mei 2021 juga disebut Super Blood Moon karena berlangsung ketika bulan di Perigee atau Bulan berada di jarak terdekat dengan Bumi.
Fenomena ini diperkirakan dimulai pukul 18.09 - 20.51 WIB.
Berdarkan hal tersebut, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama mengimbau umat Islam agar melakukan shalat sunnah gerhana.
Namun, shalat gerhana tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Kami mengimbau kaum muslimin agar melakukan Salat Gerhana,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (24/5/2021), dikutip dari Kemenag.go.id.
Menurutnya, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan shalat gerhana, walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian.

Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat hingga sedekah.
“Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka Salat Gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah Salat Maghrib sampai selesai Gerhana sesuai dengan waktu di atas,” tutur Kamaruddin.
“Karena masih pandemi, Salat Gerhana agar diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” tambahnya.
Tuntunan Islam saat terjadi Gerhana:
حَدَّثَنَا أَبُو الوَلِيْد قَالَ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ قَالَ حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ عِلَاقَةِ قَالَ سَمِعْتُ الْمُغِيْرَةُ بْنِ شُعْبَةِ يَقُوْلُ اِنْكَسَفَتْ الشَّمْسُ يَوْمَ مَاتَ اِبْرَاهِيْمُ فَقَالَ النَّاسُ اِنْكَسَفَتْ لِمَوْتِ اِبْرَاهِيْمُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَأَيَتَانِ مِنْ أَيَاتِ اللهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُواهُمَا فَادْعُوا اللهِ وَصَلّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ
Artinya
Telah menceritakan kepada kami, Abu Al Walid berkata, telah menceritakan kepada kami, Zaidah berkata, telah menceritakan kepada kami, Ziyad bin ‘Ilaqah, dia berkata: “Aku mendengar Al-Mughirah bin Syu’bah berkata, “Telah terjadi gerhana matahari ketika wafatnya Ibrahim. Kemudian Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan ia tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana keduanya, maka berdoalah kepada Allah dan dirikan salat hingga (matahari) kembali tampak.” (H.R. Al-Bukhari)
Panduan Penyelenggaraan Shalat Gerhana saat Pandemi:
1. Salat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;
2. Salat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
3. Dalam hal Salat Gerhana Bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:
a. Salat Gerhana Bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.
b. Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah.
c. Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan.
d. Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk.
e. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Salat Gerhana Bulan;
f. Khutbah Salat Gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit.
g. Mimbar khutbah di masid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.
h. Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
Baca juga: JADWAL Gerhana Bulan Total alias Bulan Darah 26 Mei 2021 di Indonesia, Mulai pukul 18.00 WIB
Baca juga: LAFADZ Niat Sholat Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021, Simak Tata Cara dan Waktu Mengerjakannya
Adapun sebagai informasi, berikut ini tata cara shalat gerhana:
1. Berniat di dalam hati;
Niat shalat gerhana bulan:
Ushalli sunnatal khusuufi rak'ataini lillaahi Ta'ala. Allahu akbar.
Artinya:
"Aku niat .shalat Gerhana bulan dua raka'at, karena Allah Ta'ala".
2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa;
3. Membaca do'a iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);
4. Ruku’;
5. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);
6. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain.
Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
7. Ruku' kembali (ruku' kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku' sebelumnya;
8. Bangkit dari ruku' (i'tidal);
9. Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku', lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali;
10. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka'at kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
11. Salam.
Kemudian, imam menyampaikan khutbah kepada para jemaah.
Khutbah berisi anjuran untuk berzikir, berdoa (khususnya agar wabah Covid-19 berakhir) hingga bersedekah. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)