Seleksi CPNS 2021

Tak Jadi Dibuka Hari Ini, Panitia Seleksi CPNS 2021 Masih Lakukan Persiapan Teknis

Pendaftaran CPNS dan PPPK non-guru 2021 tidak jadi hari ini, 31 Mei 2021. Namun pendaftaran tetap secara online di sscasn.bkn.go.id.

cat.bkn.go.id
Tangkap layar fasilitas Simulasi Tes CPNS 2021 dan PPPK 2021 di cat.bkn.go.id/simulasi. Tak Jadi Dibuka Hari Ini, Panitia Seleksi CPNS 2021 Masih Lakukan Persiapan Teknis 

4. Genset

5. Sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi, termasuk sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan

Sebagai informasi, spesifikasi komputer client, jaringan komputer dan internet, serta sarana prasarana untuk pelaksanaan seleksi tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.

Sementara instansi pusat dan daerah yang telah merencanakan titik lokasi seleksi mandiri atau cost-sharing, dapat mengajukan usulan titik lokasi tersebut.

Baca juga: Seleksi CPNS Kalsel, BKPP Tabalong Masih Tunggu Juknis Terkait Persyaratan Pendaftaran PPPK

Baca juga: UPDATE Seleksi CPNS 2021, BKN: Tanggal 31 Mei 2021 Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Dibuka

Surat usulan setidaknya memuat informasi tentang:

1. Nama gedung atau tempat lokasi ujian

2. Alamat lokasi ujian

3. Kabupaten atau kota lokasi ujian berada

4. Jumlah ruangan yang digunakan ujian

5. Jumlah PC per ruangan yang akan digunakan ujian Jumlah sesi yang akan diadakan perhari (maksimal 3 sesi)

Titik lokasi BKN Sementara instansi pusat dan daerah yang akan menggunakan lokasi ujian di BKN Pusat/Kantor Regional/Unit Penyelenggaraan Teknis BKN, maka wajib mengajukan usulan titik lokasi yang akan digunakan.

Pengajuan surat paling lambat 4 Juni 2021.

Untuk instansi pusat ditujukan kepada Kepala BKN melalui Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi, sedangkan bagi instansi daerah ditujukan kepada Kepala Kantor Regional BKN setempat.

BKN menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.

Hal ini dikarenakan masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK Non-Guru, dan PPPK Guru 2021 yang belu ditetapkan pemerintah, serta adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved