Berita Banjarbaru
Jalan Alkah Ditutup Developer, Warga Empat RT di Syamsuddin Noor Mengadu ke DPRD Banjarbaru
Warga empat RT di Syamsudin Noor mengadu ke DPRD Banjarbaru menyusul penutupan akses menuju ke alkah oleh perusahaan developer
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Warga dari empat Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru mengadu ke DPRD Banjarbaru.
Pengaduan ini mereka lakukan terkait akses jalan menuju pemakaman umum yang ditutup perusahaan developer.
Masyarakat RT 29, RT 30, RT 38, RT 40 dari RW 06 keberatan terhadap Developer perumahan yang menutup akses jalan handil 6 Kelurahan Syamsudin Noor sejak bulan Maret 2020.
Penutupan dilakukan dengan cara membuat pondasi dan membangun rumah di atas jalan handil dan menutup saluran air.
Baca juga: Kakek 102 Tahun Pilih Tinggal di Areal Pemakaman, Ngaku untuk Tebus Dosa
Baca juga: Banjarbaru Punya Lahan Pemakaman Baru Covid-19 dan Umum, Tampung 7.000 Cetak makam
Jalan tersebut adalah jalan umum yang sudah ada sejak tahun 1990, dan pada tahun 2014 di perlebar oleh pemerintah kota Banjarbaru ( Dinas PU ) bahwa jalan handil 6 adalah jalan satu satunya menuju Alkah warga Syamsudin Noor.
Keluhan itu langsung ditanggapi wakil rakyat dengan mengutus Komisi 3 pimpinan H. Takyin Baskoro ke lokasi yang dikeluhkan.
"Jadi ini tindak lanjut kami atas keluhan warga. Kami dari Komisi III meninjau lokasi yang dikeluhkan," kata politisi Nasdem Banjarbaru ini.
Dalam laporannya kata Baskoro pada 25 Oktober 2020, warga maasyakat dari 4 RT tersebut membongkar pondasi yang menutup jalan handil 6, akan tetapi pihak yang membuat pondasi terus keberatan dan melaporkan salah satu warga mantan ketua RT.
"Keinginan warga agar tidak menutup aksesibilitas masyarakat di sekitar lokasi dan melindungi kepentingan umum serta masyarakat di sekitar lokasi," kata Baskoro.
Warga juga minta DPRD Banjarbaru, untuk menyelesaikan dan membuka jalan handil 6 kembali sebagaimana mestinya, yang sudah ada sejak tahun 1990.
Baca juga: VIDEO Dinding di SMPN 15 Sering Retak, Ketua DPRD Banjarbaru Temukan Ini
Untuk permasalahan ini mewakili Komisi III Baskoro berharap agar masyarakat dan pengembang akses lama bermusyawarah untuk mencari solusi.
"Pengembang juga harus memberikan alternatif jalan baru menuju akses alkah warga jika memang akses lama tidak bisa dikembalikan," ujar dia didampingi anggota Komisi III lainnya.
(banjarmasin post.co.id/khairil rahim)
