Diskon Listrik

Hari Ini Sudah Bisa Diklaim, Diskon Listrik 50 Persen Terakhir Bulan Juni 2021, Begini Syaratnya

Diskon listrik PLN Juni 2021 ini sudah bisa diklaim sekarang. Ini bulan terakhir penyaluran stimulus PT PLN dalam bentuk diskon listrik 50 persen

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Stimulus PLN 2021.Hari Ini Sudah Bisa Diklaim, Diskon Listrik 50 Persen Terakhir Bulan Juni 2021, Begini Syaratnya 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bulan Juni 2021 akan menjadi bulan terakhir penyaluran stimulus PT PLN dalam bentuk diskon listrik hingga 50 persen.

Diskon listrik PLN Juni 2021 ini sudah bisa diklaim sekarang.

Diketahui, pelanggan PLN mendapat bantuan stimulus Covid-19 untuk diskon listrik 50 persen dan 25 persen mulai April 2021 lalu. Bantuan ini berakhir Juni 2021.

Pada periode ini, PLN tak lagi memberikan stimulus berupa listrik gratis atau diskon 100 persen untuk pelanggan daya 450VA.

Baca juga: Hari Ini 1 Juni 2021, Simak Cara Praktis Dapatkan Diskon Listrik PLN Bulan Juni 2021

Baca juga: Cara Praktis Dapatkan Diskon Listrik PLN Juni 2021, Simak Ketentuan Diskon Listrik 50 Persen

PT PLN hanya memberikan stimulus listrik kepada pelanggan 450VA separuh atau 50 persen dari periode sebelumnya.

Hal itu sesuai keterangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19."

"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, Senin (22/3/2021) dikutip dari pln.co.id.

Rincian stimulus listrik PLN periode April – Juni 2021 dari Kementerian ESDM :

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Stimulus Listrik PLN Diperpanjang Mulai April - Juni 2021
Stimulus Listrik PLN Diperpanjang Mulai April - Juni 2021 (Instagram.com/pln_id)

Ketentuan Diskon 50 Persen dan 25 Persen

*Pelanggan 450 VA

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pascabayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran."

"Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” lanjut dia.

Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

*Tak Lagi Lewat www.pln.co.id atau PLN Mobile

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile."

"Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” jelas Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Dibuka, Pendaftaran Hingga 28 Juni 2021

Baca juga: Klarifikasi Kemenkop Soal BLT UMKM Tahap 3 Cair, Simak Syarat Penerima BLT UMKM

Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen.
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).  (Tribunnews/JEPRIMA)

*Pelanggan 900 VA Subsidi

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved