Terjerat Pinjaman Online

Awalnya untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer di Semarang Terjerat Pinjol Rp 206 Juta, Selalu Diteror

Seorang guru honorer di Semarang,terjerat pinjaman online Rp 206 juta. Kini tiap hari diteror dan diintimidasi

Tangkap layar kanal YouTube Tribun Jateng
AM, guru honorer yang terlilit pinjaman online hingga Rp206 juta.Awalnya untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer di Semarang Terjerat Pinjol Rp 206 Juta, Selalu Diteror 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID, SEMARANG - Praktik keuangan berupa pinjaman online ( Pinjol) kembali makan korban.

Seorang guru honorer di sebuah sekolah dasar di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah berinisial AM kini harus hidup ketakutan lantaran diteror dan intimidasi orang tak dikenal dari aplikasi Pinjol yang sempat diaksesnya.

Pinjaman awal yang hanya Rp 3,7 juta untuk membeli susu anaknya, terus berbunga hingga kini totalnya Rp 206 juta.

Karena tidak tahan menanggung utang yang begitu besar, dia bersama suaminya WY menggandeng kantor hukum Nahdlatul Ulama Salatiga untuk menggandeng ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

AM menuturkan awal mula terlilit utang di pinjol karena terdesak kebutuhan untuk membeli susu anak. Saat itu dirinya sama sekali tidak memiliki uang.

Baca juga: Viral di Medsos, Video Mesum Sejumlah WNA di Bali, Kemenkumham: Pelaku Sudah Kabur

Baca juga: Pujasera Segera Hadir di Pooldeck Grand Dafam Banjarbaru, Pengunjung Suka Pilih Kuliner Kekinian

"Pada tanggal (21/3/2021) kondisi ekonomi memang benar-benar diujung tanduk, sementara saya mempunyai dua orang anak dimana anak pertama berusia 5 tahun dan anak kedua 16 bulan, sementara kebutuhan harus tetap lanjut," jelasnya usai mengadukan perkara tersebut di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (3/6/2021).

Karena sama sekali tidak memiliki uang simpanan, dia mengajukan kredit melalui Pinjol yang diunduhnya melalui playstore.

Pinjol tersebut menawarkan plafon maksimal sebesar Rp 5 juta dengan tenor selama 91 hari atau 3 bulan dengan bunga 0,04 persen.

"Karena saya hanya guru honorer, kalau kredit sebesar Rp 5 juta selama tiga bulan masih bisa membayar," tuturnya.

Saat menginstal aplikasi pinjol tersebut, ternyata dirinya melihat banyak sub aplikasi lain yang tak lain adalah pinjol.

Saat itu dia hanya membutuhkan Rp5 juta dan memilih tiga sub aplikasi pada pinjol tersebut.

"Bayangan saya dapatnya Rp5 juta kalau plus bunga Rp5,5 juta.

Tapi ternyata yang di transfer ke rekening saya Rp3,7 juta," ujarnya.

AM, guru honorer yang terlilit pinjaman online hingga Rp206 juta.
AM, guru honorer yang terlilit pinjaman online hingga Rp206 juta. (Tangkap layar kanal YouTube Tribun Jateng)

Namun pada kenyataanya pinjaman yang seharusnya dibayarkan hingga 91 hari tidak sesuai penawaran awal.

Saat uang baru di rekening, ternyata dirinya harus menutup utangnya selama tujuh hari.

"Belum sampai tujuh hari atau masih berjalan lima hari saya sudah diteror untuk melunasi sebesar Rp5,5 juta dan mendapatkan ancaman seluruh data di ponselnya akan disebarkan," tuturnya.

Kala itu uang pencarian yang ada di rekening belum sempat digunakan, dan dilangsung dikembalikan.

Karena takut dan masih kurang dia meminjam kembali di pinjol yang ada di sub aplikasi itu untuk melunasi utang sebelumnya.

"3 aplikasi pinjol lunas tapi masih 6 sub aplikasi yang belum lunas karena untuk melunasi saya harus merangkul aplikasi pinjol lain hingga banyak aplikasi.

Sementara untuk melunasi satu utang harus merangkul dua aplikasi pinjol lain," tuturnya.

Hal itu terus berjalan, hingga akhirnya tidak bisa merinci berapa banyak aplikasi yang telah diaksesnya.

Hingga pada akhirnya utangnya menumpuk hingga Rp206 juta.

"Yang sudah saya lunasi Rp158 juta dan sisanya tinggal Rp47 juta.

Saya tidak bayarkan sisanya dan memilih jalur hukum karena bunga dari mereka bisa untuk menutup pinjaman saya," tuturnya.

Ia menuturkan untuk melunasi utang Rp158 juta juga melalui transaksi itu.

Dia juga mengeluarkan uang pribadi sebanyak Rp 20 juta.

"Saat pencairan tidak dibubuhkan surat perjanjian, dan tanda tangan elektronik. Juga tidak ada penyelesaian dengan baik. Tidak ada peringatan langsung teror," tutur dia.

Sementara itu sang suami, WY bingung membayar tagihan pinjol tersebut. Dirinya harus mengambil jalan pintas meminjam di BPR.

"Jaminan saya menggandaikan sertifikat rumah orang tuanya. Tapi hingga saat ini belum lunas masih ada 10 aplikasi lagi yang belum lunas," tutur dia.

Penasehat hukum kreditur, Muhammad Sofyan menuturkan dalam sehari kliennya tersebut diteror dan diintimidasi hingga ratusan kali.

Baca juga: Waspada Pinjol Abal-abal, Inilah 152 Aplikasi Pinjaman Online Legal dan Terdaftar di OJK

Baca juga: OJK dan Pemkab Tanahlaut Gencar Berantas Praktik Rentenir Berkedok Pinjaman Online

Tidak hanya itu teman-teman yang ada di kontak kliennya juga mendapat teror dengan bahasa yang kurang pantas.

"Terornya itu ada foto AM dan KTP lalu dibubuhi tulisan wanted, dan disebarkan di seluruh kontak AM dan media sosialnya," tuturnya.

Dikatakanya, saat mengajukan pinjaman tidak ada perjanjian baik secara langsung, di bawah tangan maupun elektronik. Kliennya tidak pernah menanda tangani surat perjanjian apapun.

"Sehingga jika disebut pinjam meminjam tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Ia menuturkan ada hal yang tidak memenuhi syarat akan mengajukan gugatan perdata. Namun demikian saat ini pihaknya memilih jalur pidana dengan melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Kami melaporkan baik dari pelanggaran UU perbankan, penghinaan, dan pencemaran nama baik," tuturnya.

* Diteror Debt Collector 24 Pinjol Guru TK di Malang Ingin Bunuh Diri

Sebelumnya gegara memiliki utang total Rp 40 juta di 24 pinjaman online (pinjol), seorang guru TK di Malang, Jawa Timur juga mendapatkan teror hingga nyaris bunuh diri.

Guru TK berusia 40 tahun yang dirahasiakan namanya itu, mengaku mendapatkan teror dari debt collector 24 pinjol yang memberi utang padanya dengan bunga tinggi.

Kisah guru TK itu pun memantik keprihatikan banyak pihak, hingga akhirnya dia mendapatkan bantuan donasi untuk melunasi utangnya.

Guru TK yang juga warga Kecamatan Sukun, Kota Malang itu pun menceritakan awal mula terbelit utang puluhan juta rupiah.

Dia mengaku meminjam hingga mencapai Rp 40 juta itu, bermula dari keinginannya untuk biaya pendidikan sarjana.

"Saya itu kerja di lembaga (TK) sudah 12 tahun. Lalu pada tahun kemarin (2020), dituntut guru harus S1, sedangkan saya masih D2. Terus saya gajinya itu cuma Rp 400 ribu, nah biaya per semester itu Rp 2,5 juta. Saya mikir apa bisa, akhirnya dikenalkan sama teman pinjaman online itu," ujar Mawar kepada TribunJatim.com, Selasa (18/5/2021).

Dia pun tergiur dengan pinjaman uang secara online itu.

Sebab ibu satu anak itu tertarik dengan kemudahan syaratnya.

Hanya memberikan foto KTP dan memberikan informasi identitas diri.

Dia pun awalnya meminjam uang di lima aplikasi pinjaman online.

Alasannya meminjam kelima perusahaan pinjaman online itu karena satu perusahaan aplikasi, besar utangnya dibatasi sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu.

"Saya pinjam online itu hingga ke-5 aplikasi pinjaman online. Karena limitnya kan gak banyak kalau awal, jadi pinjam ke-5 pinjaman online langsung," tambahnya.

Namun, bunga pinjaman online itu cukup besar. Dimana satu perusahaan pinjaman online itu, mematok bunga pinjaman sebesar 100 persen dari pinjaman awal.

Hal itu sebenarnya sudah diketahuinya. Namun dengan alasan terdesak, dia tetap mengambil pinjaman dengan bunga tinggi itu.

"Jadi saya itu pinjam Rp 600 ribu, tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," jelasnya.

Dia pun semakin resah, ternyata jangka waktu membayar utangnya sangat pendek.

Perusahaan pinjaman online itu mematok 5 hari untuk tempo waktu pembayaran.

"Awalnya tujuh hari, namun kenyataannya lima hari saja sudah ditagih saya. Tidak hanya itu, saya pun juga diteror," jujurnya.

Lantaran tak bisa membayar, dirinya mulai mendapatkan teror.

Melalui handphone, debt collector pinjaman online itu mengancam akan membunuh dan menggorok lehernya.

Untuk menghentikan teror dari debt collector itu, dia pun meminjam uang ke perusahaan pinjaman online lainnya untuk menutupi utang.

Baca juga: Sosialisasi di Tapin Utara, Dinkes Tapin Kenalkan Pengolahan Limbah Covid-19

Baca juga: Ribuan Surat Suara PSU Pilgub Kalsel 2020 Kecamatan Banjarmasin Selatan Rusak

"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri," terangnya.

Ancaman dan teror semakin ganas, bahkan dirinya sampai dibuatkan sebuah grup Facebook oleh debt collector.

Isinya adalah keluarganya, suami dan anaknya juga saudara-saudaranya.

"Namanya itu grup open donasi untuk pengutang. Gara-gara itu saya berpikir sampai ingin bunuh diri. Tapi kasihan anak saya masih umur lima tahun, sehingga saya mengurungkan niat tersebut," tuturnya.

Akhirnya, dia dikenalkan oleh salah satu pengacara bernama Slamet Yuono.

Kini kasusnya pun dibantu untuk melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Mabes Polri.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Guru TK di Malang Terlilit Pinjaman Online Rp 40 Juta, Bayar Utang dengan Utang, Nyaris Akhiri Hidup dan di Tribunnews.com dengan judul Cerita Guru TK Terlilit Pinjaman Online Rp 40 Juta Hingga Diancam akan Dibunuh Debt Collector,

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Video Utang Pinjol Rp 3,7 Juta Jadi Rp 206 Juta, Guru Honorer SD Diteror dan Diintimidasi

(TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Honorer Terlilit Pinjaman Online, Utang Rp3,7 Juta jadi Rp206 Juta, Ini Kisahnya,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved