Berita Banjarmasin

Bantah Keterlambatan Gaji Guru Honorer, Kadisdikbud kalsel Sebut Dibayar Rutin

Disdikbud Kalsel memastikan gaji guru honorer di bawah kewenangan Disdikbud Kalsel rutin dibayarkan

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/milna sari
Kadisdikbud Kalsel HM Yusuf Effendi, (Kanan) Ketua komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifuddin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempertanyakan gaji honorer mana yang disebutkan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel tidak dibayarkan. 

Ia memastikan untuk saat ini tak ada gaji guru honorer di bawah lingkungan Disdikbud Kalsel yang belum dibayarkan gajinya.

Kadisdikbud Kalsel, HM Yusuf Efendi menegaskan itu saat dikonfirmasi Senin (7/6/2021) terkait gaji guru honorer.

Menurutnya, gaji honorer sudah dibayarkan tertib tiap bulan. Sementara untuk honorer di sekolah swasta diberikan dalam bentuk hibah. 

Baca juga: Januari 2021 Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Naik Jadi Rp2,5 Juta, Ini Kata Kadisdikbud Kalsel

Baca juga: Inilah Kemudahan Bagi Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK 2021, Ijazah Tidak Linier Boleh Melamar

Gaji di sekolah swasta, sebenarnya merupakan tanggungjawab yayasan, namun tetap dibantu provinsi dengan dana hibah.

Saat ini prosesnya sedang dalam pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). 

Sementara untuk Bosda dari APBD Kalsel juga akan diluncurkan. SK Bosda juga sudah ditandatangani oleh Gubernur Kalsel dan sedang NPHD.

Meski begitu, jika yang dimaksud Komisi IV DPRD Kalsel yang terlambat adalah dana BOS menurut Yusuf juga keliru. Pasalnya BOSDA untuk operasional sekolah bukan untuk gaji guru.

"Kami bingung, gaji guru yang mana yang terlambat, kalau memang ada yang mau mengadu, silakan datangi kami," tegas Yusuf.

Gaji guru honorer di lingkungan Pemprov Kalsel yakni SMA, SMK dan SLB yakni Rp 2,5 untuk lulusan S1 dan Rp 2,3 juta lulusan D3.

Sebelumnya Ketua komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifuddin mengatakan menerima laporan dari masyarakat terkait keterlambatan pembayaran honor guru yang sering terlambat.

"Bahkan untuk saat ini sedang terjadi keterlambatan hingga 2 bulan, Komisi 4 meminta dengan sangat kesungguhan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel dalam memberikan pelayanan kepada para pahlawan tanpa tanda jasa ini," jelasnya.

Komisi 4 mengingatkan bahwa dalam suasana Pandemi dan situasi perekonomian yg terpuruk sekarang ini, honor yang merupakan sumber pendapatan para guru ini sangat berarti.

Apalagi masalah honor ini seringkali terlambat, padahal karna sifatnya rutin. "Semestinya Disdikbud mampu memberikan pelayanan, bimbingan dan pembayaran dengan tepat waktu," tambahnya.

Baca juga: Nadiem Makarim Minta Guru Honorer THK-2 & Lulusan Pendidikan Profesi Guru Melamar ke PPPK

Baca juga: Disdikbud Kalsel Siap Usulkan 5000 Guru Honorer Menjadi PPPK

Harap Lutfi keterlambatan tidak selalu terjadi, kalaupun ada syarat dan aturan yg menjadi kendala itu seharusnya mampu diselesaikan pengampu kebijakan di daerah.

Sementara salah satu guru honorer di salah satu SMK Negeri Tabalong, Sari mengatakan gajinya sudah cair.

"Akhir Mei kemarin sudah cair, tidak ada terlambat," ujarnya saat dihubungi. (banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved