Bumi Bersujud
BKD Tanbu Musnahkan 4.115 Arsip Inaktif 2015
BKD Tanbu musnahkan arsip inaktif yang tercatat pada tahun 2015 dengan pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu,
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memusnahkan arsip yang sudah tak lagi berfungsi.
Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip inaktif yang tercatat pada tahun 2015.
Pemusnahan mendapat pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu dihadiri perwakilan Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
"Pemusnahan arsip inaktif ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan BKD. Sebelumnya juga dilakukan pemusnahan arsip Inaktif tahun 2014," ujar Plt Kepala BKD Tanbu melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Amalia Ismawati, Kamis (10/6/2021).
Adapun arsip yang dimusnahkan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni masuk dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Total yang dimusnahkan ada sebanyak 4.115 berkas.
Ia menambahkan untuk arsip yang dimusnahkan ini usianya bermacam-macam, mulai dari 4 sampai 5 tahun.
"Pemusnahan arsip inaktif dilakukan karena usia arsip yang sudah waktunya dimusnahkan sesuai JRA," katanya.
Selain itu, tempat penyimpanan arsip juga sudah tidak bisa menampung lagi karena arsip yang menumpuk dan setiap harinya berkas juga banyak yang masuk.
Harapannya, dengan dilakukannya pemusnahan ini, sebut Amalia, arsip lebih tertata dengan baik, serta dapat memilah arsip aktif dan Inaktif. (aol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kominfo-pemusnahan-arsip.jpg)