Berita Banjarmasin

Cadangan Pangan Kurang 200 Ton, DPRD Kalsel Minta Belajar dari Jatim

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel HM Iqbal Yudianoor menilai perlu belajar kepada Jawa Timur yang berpengalaman mengelola CPPD

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/milna sari
pertemuan DPRD Kalsel dan Dinas Ketahanan Pangan Kalsel dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Saat ini kondisi ketersedian Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) masih kurang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalsel, H Suparno mengungkapkan cadangan pangan harus mengacu pada jumlah penduduk.

Misalnya di Kalimantan Selatan jumlah penduduk ada 4,3 juta jiwa, jadi minimal 418 ton cadangan pangannya.

Sebelum terjadi banjir besar di Kalimantan Selatan cadangan pangan Kalsel 435 ton.

Sewaktu banjir, cadangan pangan disalurkan sebanyak 50 ton.

Dengan itu cadangan pangan menjadi sekitar 380 ton.

Baca juga: ULM dan Kota Kita Teliti Perencanaan dan Pembangunan Berbasis Inklusif di Banjarmasin

Baca juga: Lakukan Aksi Berbahaya di Jalan Raya, Remaja Banjarmasin ini Dipanggil Polisi

"Sehingga kita perlu tambahan cadangan pangan untuk kembali ke jumlah minimal yang harus tersedia. Makanya kami mengajukan lagi anggaran untuk tambahan cadangan sebanyak 200 ton

“Cadangan sebelum bencana banjir kita punya 435 ton, sekarang sudah disalurkan waktu banjir sebanyak 50 ton cadangan pangan menjadi sekitar 380 ton. untuk persediaan cadangan pangan ini harus kembali lagi ke angka 418 ton minimal," jelas Suparno, Sabtu (12/6/2021).

Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel HM Iqbal Yudianoor menjelaskan CPPD ini adalah persediaan pangan yang dikelola atau dikuasai oleh pemerintah provinsi atau kabupaten, untuk dikonsumsi masyarakat atau sebagai bahan baku/industri apabila terjadi keadaan darurat, rawan pangan dan gejolak harga pangan.

Terkait regulasi dan teknis pengelolaan serta tata cara pendistribusiannya, Komisi II jelas Iqbal menilai perlu belajar kepada Provinsi Jawa Timur yang sudah berpengalaman dalam mengelola CPPD.

Baca juga: Kebakaran Kalsel, Diduga Korsleting Listrik, Loteng Kamar Warga Desa Mekar Kabupaten Banjar Hangus

"Karenanya kita belajar dan sharing terkait pelaksanaan pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. Dimana Jawa Timur memiliki Pergub Nomor 27 Tahun 2019 tentang cadangan pangan. konsentrasi kami adalah menggali tentang pelaksanaan regulasi tersebut, implementasinya di lapangan seperti apa," jelasnya.

Jawa Timur, jelas Iqbal untuk pengelolaan cadangan pangan ini diatur oleh Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 27 tahun 2019 tentang cadangan pangan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur.

Dengan penduduk sekitar 39 juta jiwa, saat ini cadangan pangan sekitar 17.051 ton untuk total cadangan beras di provinsi, ditambahkan lagi dengan cadangan pangan pemerintah kabupaten sekitar 3.000 ton.

"Ketersediaan cadangan pangan mereka masih jauh dengan Kalsel, dan Kalsel perlu belajar menyiapkan cadangan pangan seperti itu," bebernya.

Banjarmasinpost.co.id/Milna

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved