Berita Batola
Tabrak Portal Jembatan Alalak II Batola, Pelaku Diminta Memperbaiki
Portal Jembatan Alalak II Batola yang ditabrak pengemudi asal Palangkaraya akhirnya diperbaiki, pelaku juga dikenakan tilang
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Sempat penyok dan hampir roboh akibat ditabrak truk pada Selasa (15/6/2021) malam, portal pembatas ketinggian kendaraan di Jembatan Alalak II, kembali diperbaiki.
Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polres Barito Kuala, AKP Didik Yudi Prayitno, bahwa penabrak diminta memperbaiki kembali portal yang nyaris roboh karena satu tiang penyangga hampir terlepas itu.
"Sudah diperbaiki seperti semula malam tadi," ucap Didik. Kamis (17/6/2021).
Ia pun menambahkan, berhubung pembatas tersebut merupakan fasilitas umum, jadi selain dikenakan tilang pelaku juga diminta memperbaiki kerusakan tersebut.
Baca juga: Sampah Menumpuk di Handil Bakti, UPT Kebersihan PUPR Batola Sayangkan Sikap Warga
Baca juga: Cegah Premanisme di Jalan Raya, Satlantas Polres Batola Bina Belasan Supeltas
Didik pun mengimbau, guna menjaga ketahanan jembatan agar lebih lama, pembatasan muatan pun diberlakukan di jalur tersebut.
Dengan meletakkan portal pembatas.
"Pengemudi khususnya mobil barang agar lebih berhati hati dan mengukur ketinggian bak jangan sampai melebihi ukuran portal yaitu 2,55 m," pungkas Didik.
Sebelumnya, portal yang berada di sisi Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala ini ditabrak truk yang dikemudikan Darus, warga dari Palangkaraya yang menuju Pelabuhan Trisakti.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya portal tersebut, hingga terjadilah benturan keras saat berupaya menaiki tanjakan jembatan.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/portal-pembatas-ketinggian-di-jembatan-alalak-ii-yang-penyok-dan-nyaris-roboh.jpg)