Berita Paringin

Penggabungan Desa Wonorejo Balangan Masih Tunggu Raperda, Draf Usulan Diajukan

Rencana penggabungan Desa Wonorejo di Kabupaten Balangan masih terus berlanjut. Prosesnya yakni tinggal menunggu Raperda Kabupaten Balangan yang diset

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Petunjuk jalan menuju Desa Wonorejo, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalsel. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Rencana penggabungan Desa Wonorejo di Kabupaten Balangan masih terus berlanjut. Prosesnya yakni tinggal menunggu Raperda Kabupaten Balangan yang disetujui oleh DPRD Kabupaten Balangan.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, penggabungan Desa Wonorejo dengan Sumber Rejeki sudah diusulkan. Begitu pula drafnya yang diajukan ke DPRD Kabupaten Balangan untuk pembuatan Raperda.

"Kami sudah mengajukan draf rencana penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki ke DPRD Kabupaten Balangan. Sehingga tinggal menunggu pembahasan Raperdanya," ucap Urai, Minggu (20/6/2021).

Sejumlah rincian perihal alasan penggabungan desa sudah masuk dalam draf yang diajukan tersebut. Di antaranya karena warga Desa Wonorejo sudah tak menghuni wilayah itu. Apalagi kini Desa Wonorejo menjadi area pertambangan batu bara.

Baca juga: Proses Penggabungan Desa Wonorejo di Balangan Berlanjut, dari Permukiman Kini Jadi Lahan Tambang

Baca juga: Datang ke Desa Wonorejo Kusan Hulu, Warga Antusias Sambut Zairullah Hingga Tampilkan Tarian Bali

Baca juga: Desa Wonorejo Balangan Tinggal Nama, Peletakan TPS Libatkan Paslon

Seiring berjalan waktu, permukiman warga di Desa Wonorejo pun habis. Warga setempat telah berpindah dan tak lagi tinggal di desa.

Secara administrasi, Desa Wonorejo ucap Urai masih tercatat di kementrian. Namun apabila sudah digabungkan, maka secara otomatis, nama desa pun berubah menjadi Desa Sumber Rejeki. Selain itu, wilayah Desa Sumber Rejeki akan meluas.

Tak hanya tentang teritorial desa, warga desa Sumber Rejeki pun secara otomatis diwajibkan mengganti alamat pada KTP mereka. Di tambah lagi anggaran desa yang turut berubah.

"Karena nantinya akan digabung, baik administrasi warga dan anggaran dana desa harus menyesuaikan aturan yang berlaku," jelas Urai.

Pihaknya saat ini terus menggenjot rencana penggabungan dua desa ini mengingat akan adanya perampingan SKPD yang bisa saja berpengaruh dalam proses pembuatan Raperda tersebut. Apalagi Dinas PMD rencananya akan digabungkan dengan Dinas Sosial yang artinya administrasi perkantoran pun berubah.

Sementara perihal aset desa jelas Urai sudah diselesaikan oleh perusahaan tambang yang telah mengganti rugi lahan warga. Proses tukar guling sudah rampung dan sejumlah aset berupa bangunan dan lahan telah tersedia.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved