Berita Balangan

Efisiensi Anggaran, Bupati Balangan Evaluasi Tenaga Kontrak

Sebagai bentuk efisiensi terhadap anggaran, Pemkab Balangan merencanakan melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Bupati Balangan, Abdul Hadi mengungkapkan rencana untuk melakukan evaluasi tenaga kontrak, Selasa (22/6/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Hampir setiap tahun, Pemkab Balangan menggelontorkan dana sekitar kurang lebih Rp 86 M untuk anggaran belanja pegawai, khususnya pembayaran tenaga kerja kontrak. 

Bupati Balangan, Abdul Hadi mengatakan, sebagai bentuk efisiensi terhadap anggaran Pemkab Balangan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak.

"Kedepan mereka yang bekerja benar-benar memiliki kemampuan dan kompeten di bidangnya,"Tegas Bupati.

Menurut Abdul Hadi, efisensi atau penghematan anggaran tersebut untuk memanfaatkan anggaran agar dapat efektif dalam penggunaan. Terutama mempercepat pembangunan yakni menata kota dan membangun desa, menuju Balangan yang lebih maju dan sejahtera.

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Kalsel Desak Pemerintah Realisasikan Tunjangan ASN dan Honor Tenaga Kontrak

Baca juga: Resmi Dilantik, Perampingan SKPD, Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Jadi Prioritas Bupati Balangan

Tentunya, adanya evaluasi juga berdampak terhadap pengurangan tenaga kontrak yang ada. Terlebih mengingat adanya perampingan SKPD yang tengah dilakukan oleh orang nomor satu tersebut. 

Selain banyaknya anggaran yang dikeluarkan, ucap Abdul Hadi, rencana perampingan SKPD dari 33 SKPD menjadi 22 SKPD juga menjadi alasan perlunya evaluasi. Sehingga efisiensi yang dilakukan diharapkan lebih efektif.

Perampingan SKPD tersebut tentunya secara otomatis akan mengurangi tenaga kontrak yang dibutuhkan.

Baca juga: 100 Hari Kerja Bupati Balangan, Beberapa Program Prioritas Menunggu APBD Perubahan TA 2021

Tak kalah penting diharapkan Abdul Hadi, ke depan, tenaga kontrak Pemkab Balangan yang bertahan memiliki kemampuan yang mumpuni. Selain itu, taat terhadap aturan yang berlaku. 

Tanpa adanya evaluasi jelas orang nomor satu di wilayah berjuluk Bumi Sanggam ini, Pemkab Balangan akan mengalami kelebihan tenaga kerja. Apalagi dari perampingan SKPD, akan mengurangi kebutuhan tenaga kontrak(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved