Wabah Corona di Kalsel
Update Covid-19 Kalsel : Terkonfirmasi Positif Bertambah 159 Kasus, Pj Gubernur: Belum PPKM Darurat
Jumlah terkonfirmasi positif covid-19 Kalsel hari ini bertambah sebanyak 159 orang. PJ Gubernur sebut Kalsel belum PPKM Darurat
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jumlah kasus positif Covid-19 Kalsel hari ini Jumat (2/7/2021) kembali meningkat signifikan. Hari ini, jumlah terkonfirmasi positif covid-19 bertambah sebanyak 159 orang.
Penambahan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 ini diantaranya berasal dari Kota Banjarmasin 35 orang, Kota Banjarbaru 34 orang, Tanah Laut 26 orang Tanah Bumbu 23 orang.
Kemudian, Barito Kuala 18 orang, Tapin 6 orang, Hulu Sungai Utara 6 orang, Kotabaru 5 orang, Hulu Sungai Selatan 3 orang, Banjar 2 orang dan Hulu Sungai Tengah orang.
Pasien Covid-19 dilaporkan sembuh sebanyak 67 orang berasal dari Karantina Kota Banjarmasin 42 orang, Karantina Kota Banjarbaru 12 orang, Karantina Tabalong 6 orang, Karantina Hulu Sungai Tengah 4 orang, Karantina Tanah Laut 2 orang dan Karantina Barito Kuala 1 orang.
Baca juga: Update Covid-19 Banjarbaru : Terkonfirmasi Positif Bertambah 10 Kasus, Semua dari Sungai Besar
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: PPKM Darurat Sesuaikan Regulasi Pusat
Pasien Covid-19 yang dilaporkan meninggal sebanyak 4 orang berasal dari Kota Banjarmasin 2 orang yang meninggal 26 dan 29 Juni 2021, Banjar 1 orang yang meninggal 1 Juli 2021 dan Kota Banjarbaru 1 orang yang meninggal 1 Juli 2021.
Dengan penambahan tersebut maka total warga Kalsel yang positif Covid 19 ada 36.359 orang, sembuh 34.335 orang, dirawat 953 orang, meninggal 1.071 orang, dan suspek 123 orang.
Sementara angka serangan naik menjadi 842, angka kematian tetap di 2,95. Dalam tujuh hari terakhir kasus positif bertambah 105,7 persen, kasus aktif bertambah 40,4 persen.
PJ Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengatakan saat ini Kalimantan Selatan belum PPKM darurat.
"Kita belum PPKM darurat," ujarnya.
Baca juga: Update Covid-19 Dunia : Malaysia Berlakukan Lockdown, Italia Berlakukan Tak Menggunakan Masker
Ditanya selanjutnya ia tak menjawab.
Diketahui PPKM darudat oleh pemerintah pusat diberlakukan untuk pulau Jawa dan Bali. Namun melalui Dinkes Kalsel, Kalsel akan menyesuaikan regulasi pusat tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)