Berita Banjarmasin
Ada Aktivitas Penggalian Tanah, Warga Kelurahan Sei Miai Banjarmasin Resah
Warga di Kelurahan Sei Miai Kecamatan Banjarmasin Utara, merasa resah dalam beberapa hari terakhir.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Warga di Kelurahan Sei Miai Kecamatan Banjarmasin Utara, merasa resah dalam beberapa hari terakhir.
Hal ini terkait dengan maraknya aktivitas penggalian tanah oleh beberapa oknum, yang bertujuan mengambil kabel yang tertanam di dalam tanah.
Misalnya saja yang sempat terjadi di Komplek Pondok Kelapa II, dimana berdasarkan pantauan banjarmasinpost.co.id terdapat beberapa titik bekas galian.
Bahkan tak sedikit terlihat potongan-potongan kabel hitam, dan bekas galian masih terlihat hanya sekadar ditutup seadanya saja.
Baca juga: Menelusuri Tempat Bersejarah di Kalsel, Penggalian Minyak di Murung Pudak
Baca juga: Satu Hektar Lahan di Tapin Terdampak Penggalian Saluran Pertanian Batola, ini Harapan Ketua RT
Lurah Sei Miai, Maya Tanjung Putri pun membenarkan bahwa warganya merasa sangat resah dengan adanya aktivitas pengambilan kabel dengan cara digali tersebut.
"Warga sudah merasa sangat resah dan mengeluhkan aktivitas ini. Bahkan oleh warga aktivitas ini pun diistilahkan dengan 'pekerjaan baru'," katanya.
Bukan tanpa alasan warga merasa sangat resah, pasalnya aktivitas tersebut juga dinilai cukup merugikan masyarakat. Bahkan makan korban.
"Kemarin ada rapat sekitar 60 orang warga, dari Rt 1, 2 dan 7. Warga menerangkan aktivitas ini mempunyai imbas kepada warga. Misalnya ada yang mengalami kecelakaan akibat lubang bekas galian yang ditinggalkan, kemudian juga ada beberapa pipa PDAM bocor karena aktivitas orang-orang yang menggali tadi," katanya.
Dijelaskan juga oleh Maya, aktivitas penggalian tanah dan pengambilan kabel yang tertanam tersebut sudah berlangsung cukup lama.
"Sudah sejak sekitar sembilan bulan yang lalu. Dan dahulunya mereka melakukannya tengah malam, tapi sekarang mulai terang-terangan karena dilakukan pada siang hari. Mereka menggali tanah menggunakan linggis, dan bisa dua orang hingga lebih yang mengerjakannya," jelasnya.
Aktivitas penggalian dan pengambilan kabel yang diduga milik Telkom ini lanjut Maya, pernah sampai dilaporkan ke aparat hukum.
"Dahulu pernah kita intip mereka saat melakukan aksinya, kemudian kita panggilkan polisi dan diamankan, tapi sepertinya orang bebas. Bahkan sempat dua kali. Mungkin karena bukan pemilik kabelnya langsung yang melaporkannya," katanya.
Terkait hal ini pula lanjut Maya, warga yang sebelumnya sudah menggelar rapat pun mendesak pihak Telkom yang diduga pemilik dari kabel yang diambil tersebut melaporkan secara resmi agar bisa ditindak oleh aparat hukum.
"Informasi yang kita dapat di lapangan, itu kabel dari Telkom dan sudah tidak terpakai. Makanya warga meminta mereka yang melaporkan. Dan warga semakin merasa resah, karena aktivitas ini mulai dilakukan di dalam komplek-komplek," pungkasnya .(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
