Berita Banjarmasin

Ditolak DPRD, PDAM Bandarmasih Tunda Kenaikan Biaya Meter Air

PDAM Bandarmasih akhirnya menunda kebijakan menaikan biaya meter air kepada para pelanggannya.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Direksi PDAM Bandarmasih bersama Pemko Banjarmasin saat hadir dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Banjarmasin terkait kenaikan Biaya Meter Air, Selasa (6/7/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - PDAM Bandarmasih akhirnya menunda kebijakan menaikan biaya meter air kepada para pelanggannya.

Sekadar diketahui wacana kenaikan biaya meter air oleh PDAM Bandarmasih ini, mendapat penolakan dari DPRD Banjarmasin.

Penolakan DPRD Banjarmasin terhadap kenaikan Biaya Meter Air ini diungkap dalam rapat lintas komisi yang juga dihadiri oleh jajaran Direksi PDAM Bandarmasih didampingi Plh Sekdako Banjarmasin, Mukhyar mewakili Pemko Banjarmasin, Selasa (6/7/2021).

Usai mendengarkan tanggapan dari DPRD Banjarmasin, jajaran Direksi PDAM Bandarmasih pun langsung menemui Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.

Baca juga: DPRD Banjarmasin Minta Kenaikan Biaya Meter Air Dibatalkan, dan Ada Opsi Bisa Ditinjau Lagi

Baca juga: Resmi, Biaya Meter Air Naik, PDAM Bandarmasih Pastikan Tak Berpengaruh Terhadap Golongan MBR

Baca juga: Resmi, Biaya Meter Air Naik, PDAM Bandarmasih Pastikan Tak Berpengaruh Terhadap Golongan MBR

Dan usai bertemu dengan Wali Kota Banjarmasin, jajaran Direksi PDAM Bandarmasih pun menyampaikan menunda kebijakan tersebut.

"Akan kita tunda sampai bulan Desember," ujar Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yuda Achmadi kepada awak media.

Sementara itu PLH Sekdako Banjarmasin, Mukhyar menerangkan point penting dari pertemuan dengan DPRD Banjarmasin adalah kesepakatan untuk tidak terlalu membebani masyarakat.

"Pada prinsipnya kita sepakat tidak ingin membebani masyarakat. Tapi tentu kita juga ingin PDAM Bandarmasih tetap bisa eksis dan melayani masyarakat secara maksimal," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved