Viral di Medsos

Emak Viral di Medsos Pamer Makan di Restoran dan Sebut Pemerintah Zalim Diciduk Polisi, Ngaku Iseng

Belum lama ini viral di media sosial sosok emak-emak yang pamer makan di restoran ramai pengunjung.Kini emak viral di medsos itu telah diciduk polisi.

Instagram
Dalam video yang viral itu, sang perempuan memamerkan saat sedang makan di sebuah restoran yang tampak ramai pengunjung di Kota Padang, Sumatera Barat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Belum lama ini viral di media sosial sosok emak-emak yang pamer makan di restoran ramai pengunjung. Namun yang jadi masalah, emak-emak itu menyebut pemerintah zalim, dan dia mengomentari penerapan protokol kesehatan.

Kini emak viral di medsos itu telah diciduk polisi.

Video seorang emak-emak mengomentari soal penerapan protokol kesehatan (prokes) viral di media sosial.

Lokasi video direkam di sebuah restoran di Kota Padang, Sumatera Barat.

Video itu diunggah ulang oleh sejumlah akun Instagram, satu di antaranya @lambe_turah.

Di awal rekaman singkat itu, terlihat suasana restoran berserta pengunjungnya.

Baca juga: Video Viral Restoran Bebek di Padang, Pemilik Akhirnya Didenda Rp 500 Ribu

Baca juga: Pamer Makan di Restoran Ramai dan Sebut Tak Takut Covid-19, Sosok Emak Viral di Medsos Kini Diburu

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul FAKTA Video Viral Emak-emak di Padang yang Sebut Pemerintah Zalim, Diciduk Polisi & Ngaku Cuma Iseng, diketahui lokasi pengambilan video berada di Kota Padang, Sumatera Barat.

Sedangkan rekaman dibuat oleh seorang emak-emak sambil memberikan sejumlah komentar, berikut isinya:

Padang kota bebas. Makan apa aja kita, enggak ada yang di-lock down, enggak ada pembatasan dan sekat-sekat. Tuh, lihat tuh, rame. Enggak ada, bebas semua, tidak ada jaga jarak

Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak. Bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?

Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zalim, ayo selamat makan semua,” katanya dalam video itu.

Hingga kini video sudah mendapatkan ribuan respons dari warganet lainnya.

Dalam video yang viral itu, sang perempuan memamerkan saat sedang makan di sebuah restoran yang tampak ramai pengunjung di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dalam video yang viral itu, sang perempuan memamerkan saat sedang makan di sebuah restoran yang tampak ramai pengunjung di Kota Padang, Sumatera Barat. (Instagram)

Pembuat video diciduk polisi

Usai video emak-emak viral, Polda Sumatera Barat melakukan pendalaman.

Hasilnya seorang perempuan berumur 55 tahun berinisial Y diamankan.

Ia merupakan pemilik sekaligus pembuat video yang viral.

Penangkapan Y dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Ia menjelaskan emak-emak ini diciduk pada Minggu (4/7/2021) malam.

"Jadi ibu yang berkaitan dengan videonya yang viral itu sudah diamankan kemarin."

"Ibu itu tadi malam sekitar 23.00 WIB diamankan ke Polda Sumbar," kata Stefanus dikutip dari TribunPadang.com, Senin (5/7/2021).

Stefanus melanjutkan, Y diamankan bersama HP dan SIM Card yang dijadikan sebagai barang bukti.

Baca juga: VIRAL di Tiktok, Video Curhat Anak Tunggal Ditinggal Mati Ayah dan Ibu dalam Waktu Dekat, Kini Yatim

Baca juga: Viral di Medsos Warga Bulukumba Rebut Peti Jenazah Pasien Covid-19 dan Usir Petugas Pemakaman

Ngaku hanya iseng

Dilansir dari Kompas.com, di hadapan petugas, Y mengaku hanya iseng saat membuat video.

Meskipun demikian, pihak Polda Sumbar tetap memproses Y.

"Pengakuan dia hanya iseng membuat video tersebut, tapi kita akan tetap proses kasus tersebut," ucap Stefanus.

Menurut Stefanus, Y bisa dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 160 juncto 270 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Sekarang yang bersangkutan masih wajib lapor. Kita akan memintai keterangan saksi ahli dan selanjutnya gelar perkara untuk menentukan kasus ini lanjut atau tidak," katanya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Rezi Azwar)(Kompas.com/Perdana Putra)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved