Kriminalitas Kalteng
Manfaatkan Masa Pandemi, Bandar Pasok Sejumlah Jenis Narkoba ke Kalteng
Jenis barkoba yang diselundupkan ke Kalteng makin banyak dari sabu, hingga ganja maupun obat-obatan terlarang seperti zenith dan tembakau gorila
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kondisi Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama hampir dua tahun disinyalir dimanfaatkan para bandar dan pengedar narkoba memasarkan barang haram tersebut ke Kalimantan Tengah.
Tidak heran, hingga, saat ini ada saja Petugas Ditresnarkoba Polda Kalteng atau Polres jajaran dan Badan Narkotika Nasional Provinsi yang menangkap pengedar barang haram tersebut terutama lewat darat dari Kalsel atau Kalbar.
Bahkan jenis barkoba yang diamankan makin banyak dari sabu, hingga ganja maupun obat-obatan terlarang seperti zenith dan tembakau gorila.
Baca juga: Pencegahan Narkoba, Ketua DPRD Kalsel Beri Penghargaaan ke Kapolres dan Wakapolres Tapin
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pengedar Sabu Diamankan di Penambangan Pasir Kabupaten HST
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng, Brigjen Pol Edi Swasono, Jumat (9/7/2021) membenarkan ada kecenderungan peredaran narkoba marak selama masa pandemi.
BNNP Kalteng terus melakukan pengungkapan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai, meski untuk penyelidikan langsung kadang masih terkendala aturan protokol kesehatan, tetapi pemantauan tetap dilakukan lewat sistem infornasi teknologi (IT).
"Kondisi pandemi ini, memang benar ada kecendrungan pengungkapan kasus narkoba makin banyak karena barang yang masuk ke Kalteng beragam terutama sabu, ganja, obat terlarang seperti zenith, bahkan masuk lagi tembakau gorilla berbahan sintetis," ujar Jenderal bintang satu ini.
banjarmasinpost.co.id / faturahman