Berita Tabalong
Urinenya Reaktif Saat Terjaring Sidak Kafe, Dua Cewek Ini Kini Jalani Rehabilitasi di BNNK Tabalong
Dua cewek Ri dan Da kini menjalani rehabiilitasi rawat jalan di BNNK Tabalong. Urine keduanya reaktif saat sidak di sebuah kafe
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Proses rehabilitasi kini dijalani dua cewek, RI dan DA, yang terjaring saat sidak Kafe Arjuna, di kawasan Gunung Batu, kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Saat itu kegiatan dilakukan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tabalong, Polsek Murung Pudak dan BNNK Tabalong, Jumat (9/7/2021) dari pukul 23.00 wita.
Kedua perempuan yang diduga pekerja di kafe tersebut harus menjalani proses rehabilitasi karena saat dilakukan pemeriksaan urine hasilnya reaktif.
Dimana dari hasil pemeriksaan awal, urine keduanya reaktif metamfetamin atau sabu-sabu, somadril atau benzodiazepine serta karisoprodol atau zenith.
Baca juga: Tangani Pecandu Narkoba, BNN Kabupaten Balangan Usulkan Tempat Rehabilitasi
Baca juga: Razia di Blok Rehabilitasi Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Ditemukan Sejumlah Sajam
Baca juga: Narkoba Kalsel, Bawa Sabu 0,45 Gram, Andi Tak Berkutik Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru
Kemudian untuk lebih memastikan, saat sudah berada di BNNK Tabalong, tes urine kembali dilakukan dan hasilnya tetap sama
Pada saat interogasi mereka pun mengakui beberapa hari sebelumnya ada mengkonsumsi barang haram itu di Banjarmasin.
Kepala BNNK Tabalong, Kompol Ricky Lesmana, dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021), mengatakan kedua perempuan tersebut saat sedang menjalanu rehabilitasi rawat jalan.
Ini karena dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan barang bukti di tangan dan tidak ada indikasi pengedar atau bandar.
"Jadi mereka hanya penyalahguna akhirnya kita wajibkan untuk rehabilitasi rawat jalan di klinik Pratama BNNK Tabalong," ujarnya.
Proses rehabilitasi rawat jalan terhadap keduanya sudah dilakukan sejak kemarin dan direncanakan akan berlangsung maksimal selama 10 kali pertemuan.
Setelah itu akan dipantau lagi, apakah masih terindikasi menggunakan atau tidak setelah menjalani rehabilitasi.
Diketahui, sebeklumnya oetugas gabungan kembali melakukan monitoring dan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap kafe di Tabalong yang melanggar jam operasional.
Kali ini petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tabalong, Polsek Murung Pudak dan BNNK Tabalong, menyambangi Kafe Arjuna, di kawasan Gunung Batu, kecamatan Murung Pudak.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Warga Banjarmasin Bawa Sabu di Bawah Jok Motor Ditangkap di Batola
Dalam kegiatan yang brlangsung, Jumat (9/7/2021) dari pukul 23.00 wita hingga tengah malam ini, petugas tak hanya memastikan penerapan prokes, tetapi juga melakukan tes urine.
Tes urine dilalukan kepada 10 orang, terdiri dari pengunjung yang masih berada di sana, perempuan yang diduga sebagai pekerja dan juga terhadap pemilik kafe. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
