Idul Adha 2021
Aturan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 2021 Masa PPKM Darurat, Kemenag Imbau Dilakukan di RPH
Masalah penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2021, kemenag sudah mengeluarkan imbauan di saat PPKM Darurat masih berlaku.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pandemi masih terjadi. Pemerintah dan Muhammadiyah sudah menentukan Idul Adha 1442 H jatuh pada Selasa (20/7/2021).
Masalah penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2021, kemenag sudah mengeluarkan imbauan di saat PPKM Darurat masih berlaku.
Semaksimal mungkin diharapkan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2021 dilakukan Rumah Potong Hewan (RPH).
Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan. Begitu juga untuk pembagian daging lebih disarankan bukan diambil melainkan diantar ke rumah penerima.
Baca juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2021, Berikut Amalan Sunah Jelang Shalat Ied
Baca juga: 50 CONTOH Ucapan Selamat Idul Adha 2021, Cocok Jadi Status WA, Instagram, Twitter atau Facebook
Lalu bagaimana aturan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1442 H. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah mengeluarkan imbauan untuk menyembelih hewan kurban Idul Adha 2021.
Penyembelihan diharapkan dilakukan selama 3 hari. Aturan ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa yang berlebihan.
Sehingga tak memunculkan klaster baru selama Idul Adha 2021.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah mengeluarkan pernyataan resmi.
"Diharapkan penyembelihan hewan kurban ini bisa dilangsungkan dalam tiga hari yaitu tanggal 11,12 dan 13 Zulhijah," ujar Yaqut saat konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1442 Hijiriah, Sabtu (10/7/2021).
Yaqut berharap penyembelihan hewan kurban sebisa mungkin dilakukan di rumah potong hewan.
Aturan peyembelihan hewan di tempat lain dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.
Baca juga: 8 Hari Jelang Idul Adha 2021, Simak Jadwal dan Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah & Arafah 1442 H
Pada SE itu, disebutkan bahwa penyembelihan harus dilakukan di area yang luas dan memungkinkan untuk jaga jarak atau social distancing.
Selain itu, penyembelihan hanya boleh dihadiri oleh petugas penyembelih atau panitia kurban dan disaksikan oleh pihak yang berkurban.
Kemudian, pembagian daging kurban juga harus diantarkan ke warga yang memang berhak menerimanya. Yaqut mengatakan, dilarang ada antrean dalam pembagian daging kurban.
"Penerapan protokol kesehatan dan kebersihan bagi petugas maupun alat yang digunakan juga harus diperhatikan dengan baik," imbuh Yaqut.
Tak terasa Idul Adha 2021 sebentar lagi tiba. Sebagai persiapan menyambut Hari Raya Kurban itu, berikut ini disampaikan tata cara menyembelih hewan kurban.
Diketahui Hari Raya Idul Adha 1442H/2021 masih akan berlangsung di masa pandemi covid-19. Di sejumlah daerah yang masuk zona merah, masyarakatnya tentu akan sedikit kesulitan melaksanakan penyembelihan hewan kurban secara ramai-ramai seperti tahun-tahun sebelumnya.
Terlebih saat ini pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang di Jawa dan Bali.
Namun, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tetap bisa dilakukan. Kementerian Agama pun telah mengeluarkan edaran tentang ketentuan pelaksaan Hari Raya Idul Adha 2021 di masa pandemi, juga soal aturan penyembelian hewan kurban.
Baca juga: Jadwal Puasa di Bulan Zulhijjah 1442 H, Begini Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Idul Adha 2021
Terkait pelaksanaan kurban, ada sejumlah aturan yang ditetapkan di masa PPKM Darurat. Berikut ini point pentingnya.
Diketahui setiap tahunnya, umat Islam yang mampu dianjurkan menunaikan ibadah kurban, yakni dengan menyembelih hewan kurban.
Hewan kurban umumnya hewan ternak meliputi kambing dan sapi.
Daging hewan kurban yang disembelih kemudian dibagikan kepada masyarakat yang membutuh atau kurang mampu.
Hukum berkurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim.
Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dapat dilakukan sejak selesainya shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Dalam buku Himpunan Putusan Tarjih tentang Tuntunan Idan dan Kurban yang disusun Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dijelaskan pada hari tasyriq adalah dapat digunakan untuk penyembelihan hewan kurban.
Dari Jubair bin Math’am dari Nabi saw. beliau bersabda:”semua hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan (hewan qurban)”. ( HR. Ahmad).
Hari Tasyriq merupakan hari yang dilarang untuk berpuasa, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Idul Adha 2021 di Masa PPKM, Maksimalkan Sosial Media
Umat Islam dapat menggunakan waktu tersebut untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Suasana pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Polres Tabalong. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
*Orang yang berhak menyembelih
Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah shahibul kurbanatau orang yang berkurban itu sendiri.
Namun demikian, apabila shahibul kurbantidak mampu untuk menyembelih sendiri, maka penyembelihannya bisa dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain.
Ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah yang ketika berkurban.
Hal ini berdasar hasit Ali bin Abi Thalib ra. di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat kurbanRasulullah SAW pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib ra. untuk disembelih.
*Tata cara menyembelih hewan kurban
Adapun cara penyembelihan hewan kurban harus memenuhi tata cara penyembelihan dan syarat-syaratnya.
Ustaz Muhammad Syukron Maksum dalam bukunya Panduan Lengkap Ibadah Muslimah menerangkan tata cara penyembelihan hewan kurban yakni:
1. Menggunakan alat penyembelihan yang tajam
Diriwayatkan dari Syaddad ibn Aus ra. dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Ada dua hal yang senantiasa aku jaga yang berasal dari Rasulullah saw.
Rasulullah bersabda: “Allah memerintahkan untuk berbuat kebaikan kepada segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, maka baguskanlah cara dan keadaan dalam membunuh, dan apabila kamu menyembelih, maka baguskanlah penyembelihannya, dan hendaklah menajamkan pisaunya, dan menenangkan hewan sembelihannya” (HR Muslim).
2. Mengahadapkan ke Kiblat
Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat.
Posisi kepala hewan yang akan disembelih boleh di sebelah
utara dan boleh di sebelah selatan.
Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus tenggorokan dan dua urat nadi yang ada di leher.
3. Membaca Doa
Ketika akan disembelih disyariatkan membaca "Bismillahi wallaahu akbar" ketika menyembelih.
Untuk bacaan Bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunah.
Adapun bacaan takbir -Allahu Akbar- pra ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunah dan bukan wajib.
Kemudian diikuti bacaan:
Hâdzihî minka wa laka, 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul qurban).
Atau berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban).
*Amalan sunnah jelang Idul Adha
Jelang peringatan Hari Raya Idul Adha 2021, biasanya seluruh umat Islam akan melaksanakan puasa sunah terlebih dahulu tepatnya satu hari sebelum perayaan.
Puasa ini dikenal juga dengan sebutan puasa Arafah yang merupakan ibadah pada hari kesembilan bulan dzulhijjah.
Meski demikian, selain puasa tersebut ada beberapa amalan sunnah lainnya yang dianjurkan dilakukan.
1. Mengumandangkan Takbir
Pada malam Hari Raya Idul Adha, umat Islam dianjurkan untuk mengumandangkan takbir di setiap masjid, musala, dan rumah-rumah.
Dikumandangkannya takbir dimulai sejak terbenamnya matahari hingga imam naik ke mimbar untuk khutbah pada saat salat Idul Adha dan berakhir pada hari tasyrik tanggal 13 dzulhijjah.
Anjuran ini berdasarkan mitab Raudlatut Thalibin.
"Disunahkan mengumandangkan takbir pada malam hari raya mulai terbenamnya matahari, dan sangat disunahkan juga menghidupkan malam hari raya tersebut dengan beribadah."
2. Mandi sebelum salat idul adha
Umat Islam dianjurkan untuk mandi dah bebersih terlebih dahulu.
Hal ini boleh dilakukan mulai pertengahan malam, sebelum waktu subuh, dan yang lebih utama adalah sesudah waktu subuh.
3. Pakai wewangian
Dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab terdapat keterangan mengenai amalan sunah ini.
"Disunahkan pada hari raya Id membersihkan anggota badan dengn memotong rambut, memotong kuku, menghilangkan bau badan yang tidak enak, karena amalan tersebut sebagaimana dilaksanakan pada hari Jumat, dan disunahkan juga memakai wangi-wangian."
4. Kenakan pakaian bersih
Dalam Kitab Raudlatut Thalibin tertulis yakni:
"Disunahkan memakai pakaian yang paling baik, dan yang lebih utama adalah pakaian warna putih dan juga memakai serban. Jika hanya memiliki satu pakaian saja, maka tidaklah mengapa ia memakainya. Ketentuan ini berlaku bagi kaum laki-laki yang hendak berangkat salat Id maupun yang tidak. Sedangkan untuk kaum perempuan cukuplah ia memakai pakaian biasa sebagaimana pakaian sehari-hari, dan janganlah ia berlebih-lebihan dalam berpakaian serta memakai wangi-wangian."
5. Jalan Kaki ke Masjid
Saat menuju ke masjid untuk melaksanakan salat, dianjurkan untuk berjalan kaki.
Tujuannya, agar sesama umat muslim saling bertegur sapa dijalan sehingga mempererat tali silaturahmi.
Selain itu, juga dianjurkan untuk berangkat lebih awal menuju tempat salat id dilaksanakan.
6. Tak Makan Sebelum Salat Id
Saat perayaan Idul Adha umat Islam dianjurkan untuk berpuasa sebelum menjalankan ibadah Salat Id.
"Diriwayatkan dari sahabat Buraidah RA, bahwa Nabi SAW tidak keluar pada Hari Raya Idul Fitri sampai beliau makan, dan pada Hari Raya Idul Adha sehingga beliau kembali ke rumah."
Selain itu, terdapat beberapa amalan lainnya yang bisa dikerjakan yakni:
-Memperbanyak amal saleh, pada tanggal 1-10 dzulhijjah
-Memperbanyak membaca tahlil, takbir, dan tahmid, pada tanggal 1-10 dzulhijjah
-Memperbanyak puasa dan qiyamul-lail, pada tanggal 1-10 dzulhijjah
-Menjalankan Puasa Sunah Arafah pada 9 dzulhijjah bagi yang tidak sedang wukuf
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
