Selebrita

Ini Reaksi Nobu Dituduh 5 Kali Hubungan Intim dengan Gisel Lalu Dibikin Video Syur 19 Detik

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dituduh berhubungan intim 5 kali dan ada yang dibikin video syur. Nobu disebut bereaksi terkejut.

Editor: Murhan
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribunjatim.com
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes serta video syur saat Gisel dan MYD berduaan di kamar hotel 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu bereaksi mendengar tuduhan 5 kali berhubungan intim dengan Gisella Anastasia dan dibuat video syur.

Nobu merespon pernyataan Roberto Sihotang selaku kuasa hukum PP, salah satu penyebar video syur Gisella Anastasia dan Nobu yang baru saja divonis hukuman penjara 9 bulan.

Terkait itu, Irwansyah Putra selaku kuasa hukum dari Michael Yukinobu menyampaikan bantahan tersebut.

Bahkan, dia memastikan tuduhan pada Nobu dan Gisel itu tidak benar.

Baca juga: Video Terbaru Gisel Kini Viral di TikTok, Ramai Lagi di Tengah Kasus Video Syur Nobu

Baca juga: Pencipta Lagu Satu Jam Saja Meninggal Dunia, Zaskia Gotik Berduka dan Picu Reaksi Vega Darwanti

"Ya nggak benar lah itu," kata Irwansyah Putra saat dihubungi awak media, Rabu (14/7/2021).

Ia juga mengatakan bahwa Nobu sangat terkejut setelah mendengar kabar bahwa dirinya disebut sudah lima kali berhubungan intin dengan Gisel.

"Ya pasti kaget dong Nobu," ucap Irwansyah.

Pihak Nobu mempertanyakan kebenaran ucapan dari kuasa hukum PP yang sudah diungkapkan ke awak media.

Jika tak ada kebenaran yang bisa dibuktikan, pihak Nobu tak ragu untuk membawa hal ini ke jalur hukum.

Sekedar informasi, Roberto Sihotang kecewa atas vonis 9 bulan penjara yang diberikan majelis hakim kepada kliennya.

Baca juga: Kondisi Asli Rumah Tangga Syahrini dan Reino Barack Terungkap pada Fans, Singgung Efek Pandemi

Saat mengungkapkan rasa kecewanya itu, ia juga mengungkap bahwa Gisel dan Nobu tak sekali berhubungan intim.

"Mereka berhubungan intim kalau diungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," kata Roberto.

Sama seperti PP, MN yang juga disebut penyebar masif video syur Gisel juga divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Lihat Kondisi Adik Kaino di Perut Paula yang Terekam Saat USG, Baim Wong Ucap Nama Allah

Baca juga: Tindakan Maia Estianty Kala Al Ghazali Positif Covid-19, Gelisah Pikirkan Kondisi Dul Jaelani 

Penyebar Video Syur Divonis 9 Bulan Penjara

Kasus video syur yang menjerat artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes memasuki babak baru.

Kini, dua tersangka penyebar masif video syur tersebut, PP dan MN sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (13/7/2021).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada PP dan MN.

Tak cuma itu, PP dan MN juga harus membayar denda Rp 50 juta.

Kabar vonis penyebar video syur Gisel dan Nobu itu disampaikan oleh kuasa hukum MN, Andreas Nahot.

"Setelah kita membacakan duplik langsung diberikan putusannya," kata Andreas.

"Kepada klien kami diberikan putusan sembilan bulan penjara. Ditambah dengan denda 50 juta subsider tiga bulan kurungan," tuturnya.

Dijelaskan Andreas Nahot, PP dan MN akan menjalankan sembilan bulan kurungan dan membayar denda tersebut.

Namun jika tidak bisa membayar denda maka keduanya akan menjalankan masa kurungan selama tiga bulan.

"Jadi kalau misalnya pada pelaksanaannya sembilan bulan itu harus dijalani," ujar Andreas.

Baca juga: Tutupi Mata Betrand Peto dengan Tangannya, Ruben Onsu Ternyata Beri Kejutan Hadiah Studio Musik

Baca juga: Keresahan Keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar Terkait Penundaan Pernikahan, Bobby Ungkap Ini

"Apabila sudah berkekuatan hukum tetap nanti pilihannya apakah klien kami bisa memberikan denda Rp 50 juta."

"Atau nanti diganti dengan tambahan tiga bulan lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Gisel menjadi saksi dalam sidang penyebar video syurnya dengan Nobu.

Sidang dengan terdakwa PP dan MN itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ditemui setelah wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021), Gisel mengaku sudah memaafkan pelaku penyebar video syurnya.

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/3/2021).

Mantan istri Gading Marten ini mengungkapkan bahwa tak ingin menyimpan rasa dendam atau marah pada kedua terdakwa.

"Nggak, saya dari awal kalau sama mereka ini, nggak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga," kata Gisel.

Dalam kesempatan itu, Gisel pun membeberkan alasannya memaafkan penyebar video syurnya dengan Nobu.

Diakui Gisel, dirinya memberi maaf karena merasa kasihan.

Sebab, Gisel menganggap kedua terdakwa cuma ikut-ikutan menyebarkan konten porno itu.

"Saya maafin lah, dia cuma nyebar yang kesekian-kesekian kali gitu, bukan orang pertama yang iseng," ucap Gisel.

"Jadi menurutku mereka pasti melewati masa-masa sulit. Aku sedih juga lihatnya," sambungnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Baca juga: Perubahan Tubuh King Kobra Garaga Picu Reaksi Panji Petualang, sang Ular Kini Jadi Monster

Baca juga: Keadaan Ustadz Dhanu Sebenarnya Setelah Ramai Dikabarkan Meninggal Dunia, Sahabat Beri Klarifikasi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Michael Yukinobu Kaget Disebut Lebih Dari 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisella Anastasia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved