Kriminalitas Tabalong
Narkoba Kalsel, Bekuk Dua Pelaku, 10 Paket Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong
Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong membekuk dua pria diduga pengedar dengan barang bukti 10 paket sabu
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Sepuluh paketan sabu dengan berat total sekitar 3,96 gram disita petugas
Satresnarkoba Polres Tabalong saat membekuk dua pria yang diduga pelaku tindak pidana narkotika.
Kedua pelaku, HS (31), warga Kelurahan Gambah Luar Muka, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan AB (41), warga Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubaghumas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, Kamis (15/7/2021) membenarkan petugas Satresnarkoba menangkap 2 orang pria inisial HS dan AB.
"Dalam penangkapan pada Senin (12/07) siang, petugas menyita barang bukti serbuk bening diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 paket dengan berat 3,96 gram," terang Iptu Mujiono.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Nyambi Edarkan Sabu, Juru Parkir Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong
Baca juga: Narkoba Kalsel : Sembunyikan Sabu di Kresek Berisi Beras, Buruh di Banjarmasin Diciduk Polisi
Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Tabalong dan masih menjalani proses pemeriksaan petugas.
Informasi didapat, penangkapan HS dan AB, berawal dari info masyarakat bila HS, sering bertransaksi narkoba di daerah sekitar Kecamatan Tanjung.
Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo, melakukan penyelidikan terhadap keberadaan target tersebut.
Setelah melihat target melintas di daerah Mabuun, kecamatan Murung Pudak, menggunakan sepeda motor Suzuki Spin warna putih, anggota langsung mengikutinya.
Lalu, saat berada di kawasan Jalan kelurahan Belimbing Raya, pelaku HS langsung dihentikan dan ditangkap petugas.
Usai itu dilakukan pengeledahan badan terhadap HS dan ditemukan 2 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening di saku celana sebelah kanan.
Baca juga: Ponpes Al Fallah Banjarbaru Terbakar, Orangtua Santri Berdatangan Pastikan Kondisi Putra Mereka
Baca juga: Tak Terlihat Beberapa Hari, Usman Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan di Simpang Belitung Banjarmasin
Selain itu juga ada ditemukan lagi 2 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga sabu di dompet Hp.
Petugas kemudian melakukan pendalaman dengan mendatangi rumah kontrakannya dan melakukan penggeledahan.
Dalam hasil penggeledahan di rumah ditemukan 6 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening, 2 timbangan digital, 8 pack plastik klip, 1 buah toples, 2 buah buku catatan, 3 buah skup dari bekas sedotan dan 2 buah HP.
Saat itu petugas juga berhasil menangkap AB yang merupakan teman HS karena diduga membantu perbuatannya melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)