Kasus Covid 19 Indonesia

BREAKING NEWS: Update Kasus Covid-19 Indonesia 23 Juli 2021, Tambah 49.071 Kasus Baru

Update kasus covid-19 Indonesia 23 Juli 2021. Terdapat lonjakan kasus positif baru sebanyak 49.071. Total kasus Covid-19 di Indonesia 3.082.410 orang

Timur Matahari / AFP
Petugas kesehatan mengevakuasi jenazah korban Covid-19 yang meninggal saat menjalani isolasi di rumahnya di Bandung pada 18 Juli 2021.BREAKING NEWS: Update Kasus Covid-19 Indonesia 23 Juli 2021, Tambah 49.071 Kasus Baru 

Ini berarti sudah lebih dari 99 persen wilayah di Indonesia yang terdampak penularan virus corona.

Pencegahan Covid-19

Dikutip dari kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.

Siswa di salah satu SMP di Kandangan mencuci tangan sebelum masuk ruang kelas. Mereka belajar tatap muka sejak 4 Januari 2021 kemarin.
Siswa di salah satu SMP di Kandangan mencuci tangan sebelum masuk ruang kelas. Mereka belajar tatap muka sejak 4 Januari 2021 kemarin. (diskominfo hss)

Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved