PPKM Level 4 di Banjarbaru
PPKM Level 4 Banjarbaru, Semua Pengendara Harus Lewat Jalan Trikora
PPKM Level 4 di Banjarbaru berlaku hari ini, Polres melakukan dua ruas penyekatan di pintu masuk, pengendara dialihkan lewat jalan Trikora.
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Polres Banjarbaru langsung menindaklanjuti surat edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarbaru yang diterapkan mulai Senin (26/7/2021) pukul 00.00 witai – 2 Agustus 2021.
Untuk mengefektifkan SE PPKM level 4 Banjarbaru, Polres melakukan dua ruas penyekatan di pintu masuk Banjarbaru.
"Ya ada lokasi penyekatan di Banjarbaru," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas AKP Tajudin Noor, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Ini 23 Poin yang Termuat dalam Surat Edaran Pemko Banjarbaru Selama PPKM Level 4, Berlaku Hari ini
Baca juga: Banjarmasin PPKM Level 4, Pedagang Bakso Belum Tahu Jualan Harus Take Away
Penyekatan pertama di jalan A. Yani km.36 bundaran simpang 4, dan Jalan Ahmad Yani km 20 bundaran Lianganggang.
Tajudin menjelaskan, pengendara yang melintas dalam kota dialihkan untuk lewati jalan Trikora Banjarbaru.
Dalam pelaksanaan giat ini, ujar dia, Polres Banjarbaru akan menerjunkan 80 personel dari polres dan Polsek di 2 titik penyekatan itu.
"Untuk Hari ini sosialisasi dulu," ujar dia.
Oleh sebab itu Tajudin meminta warga yang melintas menyiapkan STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja ), surat yang sudah vaksin.
Begitu juga dengan angkutan umum, dialihkan untuk melintas di Jalan Trikora.
Banjarmasin post.co.id/Khairil rahim
