Breaking News

DPRD Banjarbaru

Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru Sampaikan Hasil Laporan

DPRD Kota Banjabaru sampaikan laporan Bapemparda terkait hasil pembahasan terhadap Rencana Penambahan program pembentukan Perda Banjarbaru tahun 2021.

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS DPRD KOTA BANJARBARU
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyampaikan laporan Bapemperda terhadap Rencana Penambahan program pembentukan Perda Banjarbaru, Senin (26/7/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyampaikan laporan Bapemperda, Senin (26/7/2021).

Hal itu terkait hasil pembahasan terhadap Rencana Penambahan program pembentukan Perda Banjarbaru tahun 2021

Laporan disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru Tarmidi, SP. Menurutnya, perencanaan penyusunan pembentukan perda dilakukan dalam suatu Program Pembentukan Perda (Propemperda).

Dalam proses penyusunannya dikoordinasikan Bapemperda dan perangkat daerah yang membidangi hukum. 

Penyampaian laporan Bapemperda di hadapan pimpinan dan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Senin (26/7/2021).
Penyampaian laporan Bapemperda di hadapan pimpinan dan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Senin (26/7/2021). (HUMAS DPRD KOTA BANJARBARU)

Program pembentukan perda yang telah disusun kemudian ditetapkan dengan keputusan DPRD Banjarbaru dan menjadi dasar pengajuan raperda dalam tahun anggaran berjalan.

Kendati demikian, masih dimungkinkan bagi DPRD maupun Pemko Banjarbaru untuk mengajukan rancangan perda di luar Propemperda yang telah ditetapkan dengan alasan ”keadaan tertentu.”

Sesuai kesepakatan awal persetujuan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD dan pemerintah daerah telah merencanakan pembentukan perda prioritas sebanyak 15 raperda.

Rinciannya, 6 raperda telah ditetapkan menjadi perda, 2 raperda tentang Kumulatif LPJ 2020 dan RPMJ Kota Banjarbaru 2021-2026 telah dibahas.

Suasana penyampaian laporan Bapemperda di hadapan pimpindan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Senin (26/7/2021).
Suasana penyampaian laporan Bapemperda di hadapan pimpindan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Senin (26/7/2021). (HUMAS DPRD KOTA BANJARBARU)

Kini, dua raperda itu dalam tahapan untuk dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Lalu, Raperda Penanaman Modal akan masuk dalam tahapan finalisasi. Empat Raperda dan dua Raperda kumulatif terbuka masih menunggu penyampaian.

"Bahwa terkait hal tersebut di atas bapemperda dan Bagian Hukum telah mengadakan rapat koordinasi dan telah bersepakat untuk melakukan penambahan propemperda pada tahun anggaran 2021 ini," kata dia.

Raperda itu, yakni tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved