Berita Kalsel
Pemprov Kalsel Anggarkan Dana Cadangan Pilkada 2024 Sebesar Rp 100 Miliar Per Tahun
Pemprov Kalsel, bakal menganggarkan dana cadangan pilkada 2024 sejak 2022 sebesar Rp 100 miliar.
Penulis: Milna Sari | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemprov Kalsel, bakal menganggarkan dana cadangan pilkada 2024 sejak 2022 sebesar Rp 100 miliar.
Wakil ketua panitia khusus (pansus) Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, menerangkan perkembangan itu setelah adannya pembahasan bersama Pemprov Kalsel.
Pembahasan bersama menyepakati dana cadangan Pilkada 2024 akan dianggarkan per tahunnya sebesar Rp100 miliar.
"Mulai 2022 nanti dan tahun berikutnya akan dianggarkan Rp 100 miliar," ujarnya, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Mutasi Pamen Polda Kalsel, Sejumlah Posisi Kapolres Diisi Pejabat Baru, Berikut Rinciannya
Baca juga: Heboh Sumbangan Akidi Tio Tangani Covid-19 Rp 2 Triliun di Sumsel, Kapolda Kaget Lihat Nominal
Baca juga: Arab Saudi Buka Kuota Ibadah Umrah, Begini Aturan Ketat Diberlakukan untuk Jemaah
Jika ditotal hingga tahun 2023 akan didapat sebesar Rp200 miliar untuk dana cadangan Pilkada di tahun 2024.
Angka tersebut menurut Imam berkaca pada Pilkada tahun 2016 lalu yang memakan anggaran sekitar Rp 200 miliar.
Pada Pilkada lalu juga dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) sebesar Rp 5,4 miliar.
Sementara untuk pengamanannya memerlukan dana Rp16 miliar yang diperuntukkan bagi Polda dan Korem.
"Untuk dana cadangan Pilkada 2024 berapa kekurangannya akan dikoordinasikan lebih lanjut," katanya.
Imam mengatakan hal ini telah disepakati bersama dan Bakeuda Kalsel telah menyampaikan kesiapan penganggaran dana itu sendiri.
Pihaknya lanjutnya akan melaksanakan studi komparasi dalam waktu dekat ini ke Tanah Bumbu (Bumbu) guna memperdalam substansi dalam raperda dimaksud.
"Kita akan komparasi pertama ke Tanbu akhir bulan tanggal 29-31 Juli 2021," terangnya.
Mengingat, kata Imam, Pilkada tidak hanya untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur namun juga dilakukan di tingkat kab/kota di kalsel.
(banjarmasinpost.co.id/Milna)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/wakil-ketua-pansus-perda-dana-cadangan-pemilu-2024.jpg)