Wabah Corona
Ada Pungli Uang Kresek Timpa Penerima Bansos di Tangerang, Mensos Risma Ngamuk
Bansos kemensos disunat dengan dalih sebagai biaya kresek. Pungli uang kresek itu menimpa penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT)Kota Tangerang.
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANGERANG - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tidak bisa menutupi kegeramannya saat menemukan praktik pungutan liar (pungli) yang menimpa penerima bantuan sosial ( bansos) Kemensos.
Pungli bansos Kemensos itu pun bikin mantan Wali Kota Surabaya tersebut 'ngamuk'. Temuan itu terjadi saat melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) penyaluran Bansos Kemensos di Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021).
Pada kesempatan itu, Risma mendapati ada sejumlah penerima bantuan yang kena pungli, bernama uang kresek..
Bansos disunat dengan dalih sebagai biaya kresek. Pungli uang kresek itu menimpa penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Seperti diketahui, sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 ditambah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM), pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan.
Salah satu instansi yang menyalurkan bantuan ini adalah Kementerian Sosial melalui sejumlah program bansos, seperti bantuan sosial tunai ( BST), program keluarga harapan ( PKH) dan BPNT.
Baca juga: Penyaluran BLT dan BSB di Candi Laras Selatan Tapin Dilaksanakan Dua Hari
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bukan untuk Anggota TNI/Polri, Cek di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id
Seyogyanya semua bantuan yang diberikan itu harus diterima utuh oleh penerima, alias tidak bolah ada biaya atau potongan apapun.
Namun dilansir dari kompas.com, saat sidak itu dilakukan di Kota Tangerang, Mensos Risma mengatakan ada warga bernama Aryanih mengaku dimintai pungutan liar (pungli) atau uang 'kresek' dari bantuan BPNT yang diterima.
Kepada Aryanih, Risma mengatakan bahwa seharusnya korban tidak usah memberikan uang kresek tersebut.
Sebab, Aryanih sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) memiliki hak sepenuhnya atas bantuan BPNT.
Risma pun menyarankan Aryanih mengirim surat ke Kemensos berkait pungli tersebut.
"Seharusnya Ibu (Aryanih) tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut, saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," kata Risma kepada Aryanih, dilansir dari keterangan resminya, Rabu.
Risma melanjutkan, ada seorang penerima BPNT lain yang juga dimintai pungli oleh seorang oknum.
Korban yang bernama Maryanih itu memang mendapatkan bantuan. Namun, jumlah bantuan non-tunai yang diterima tidak genap Rp 200.000.
"Tadi sudah dihitung oleh bapak yang dari Satgas Pangan atau Mabes Polri, harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177.000, dari yang seharusnya Rp 200.000. Jadi, ada Rp 23.000 (terpotong). Coba bayangkan Rp 23.000 dikali 18,8 juta (penerima BPNT)," papar Risma.

Melihat adanya praktik pungli, Risma meminta para penerima BST, BPNT, dan PKH lainnya segera melapor kepada pemerintah jika jadi korban pungli.
"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya, kapan warga mau bisa sejahtera!" tutur mantan Wali Kota Surabaya itu.
Diberitakan sebelumnya, Mensos juga menemukan pungli yang dialami oleh salah satu warga yang terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH).
Kejadian itu bermula saat Risma mengunjungi salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM) di Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu.
Adapun pembicaraan antara Risma dan korban pungli diabadikan dalam sebuah rekaman yang diterima Kompas.com.
Mensos bertanya kepada seorang perempuan warga Karang Tengah berkait oknum yang melakukan pungli.
Perempuan itu mulanya takut untuk membeberkan nama oknum tersebut.
Baca juga: Cek Daftar Kepesertaaan BPJS, Syarat Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Mulai Juli 2021, Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Jika korban membeberkan nama oknum itu, dia diancam bahwa ke depannya tak akan ada bansos lagi untuknya.
Namun, Risma terus mencecar. Risma lantas membalas bahwa bansos untuknya bakal dia jamin.
Risma lantas membujuk korban agar membeberkan nama oknum tersebut.
Belum selesai membujuk, Risma bertanya berapa jumlah pungli yang diminta oknum. Perempuan itu menjawab, pungli yang diminta sebesar Rp 50.000.
Politikus PDI-P itu lantas menegaskan, korban dapat menyebutkan nama oknum karena bakal dilindungi oleh kepolisian.
Korban lantas mengatakan, nama oknum yang melakukan pungli sebesar Rp 50.000 itu adalah Maryani.
Hingga saat ini, masih belum diketahui siapa oknum bernama Maryani tersebut. (*)