Berita Tapin
Gencarkan Operasi Yustisi di Tapin, Petugas Jaring Sembilan Pelanggar Prokes
Kegiatan penegakan disiplin prokes di Jalan Raya Timur, Desa Hatungun, Kecamatan Hatungun, sembilan pelanggar terjaring tidak memakai masker
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kembali dilaksanakan petugas gabungan di Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, Sabtu (31/07/2021).
Pantauan Banjarmasinpost.co.id operasi menindaklanjuti penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Tapin no 40 perubahan dari no 20 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi.
Kegiatan penegakan disiplin prokes ini digelar di Jalan Raya Timur, Desa Hatungun, Kecamatan Hatungun.
Petugas menjaring sembilan pelanggar prokes yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca juga: Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Petugas PPKM Desa Sawija Tapin Rutin Cek Kesehatan Warga
Baca juga: Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Covid-19, Kapolsek Tapin Utara Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat
Seorang petugas, Pelda Fahrul Zaini Babinsa mengatakan, pada penegakan disiplin prokes ini petugas menjaring sembilan pelanggar.
Kebanyakan warga yang melintas tidak memakai masker.
"Kepada para pelanggar kita berikan teguran lisan dan mengingatkan agar setiap ke luar rumah selalu menggunakan masker," jelasnya.
Baca juga: Keterbatasan Tenaga, RSUD Abdul Aziz Marabahan Buka Rekrutmen Penanganan Covid-19
Baca juga: Narkoba Kalsel, Simpan 5 Paket Sabu di Mes Karyawan, Pasutri Digiring ke Polres Tanbu
Fahrul mengatakan giat ini juga untuk mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19.
"Kegiatan ini akan rutin kita laksanakan, karena Pandemi Covid-19 sampai hari ini masih ada. Kepada Masyarakat agar tetap patuh dan taat demi keselamatan kita bersama," jelasnya.
( Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)