PPKM Level IV di Banjarmasin

PPKM Level IV di Banjarmasin, Petugas Gabungan Sambangi THM hingga Salurkan Sembako

Polresta Banjarmasin dan Satpol PP menggelar operasi yustisi dan membagi-bagikan bahan sembako untuk warga terdampak covid 19

Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polresta Banjarmasin
Operasi yustisi petugas gabungan disertai dengan bagi-bagi sembako ke masyarakat terdampak covid 19 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas gabungan dari Polresta Banjarmasin dan Satpol PP menggelar operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV dengan sasaran Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (31/07/2021).

"Kami ingin memastikan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tak melanggar surat edaran Walikota Banjarmasin, " ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, melalui Kabag Ops Kompol Irwan Kurniadi, yang memimpin giat tersebut.

Ia juga menerangkan dari hasil pantuan tidak ditemukan adanya THM yang beroperasi.

Dan hal ini sesuai dengan surat edaran Wali Kota Banjarmasin untuk THM tidak diperkenakan beroperasi selama PPKM level IV.

Baca juga: Operasi Yustisi Petugas Gabungan, ini Pesan Kapolsek Banjarmasin Utara ke Masyarakat

Baca juga: PPKM Level 4, Satpol PP Banjarmasin Sterilkan Kawasan Siring Piere Tedean

"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak pengelola yang sudah mendukung dan mematuhi penerapan PPKM level IV di Kota Banjarmasin, " terang Kabag Ops.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Di masa seperti ini, disiplin protokol kesehatan adalah yang terpenting untuk dilakukan. Mari selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, " Lanjut Kabag Ops.

Masih menurut Kompol Irwan Kurniadi, digiat yang sama, petugas juga membagi-bagikan bahan sembako untuk warga terdampak covid 19.

"Ini sesuai instruksi Kapolresta Banjarmasin, agar saat operasi yustisi juga diisi dengan pemberian sembako kepada masyarakat, " ucap Kompol Irwan.

Ia juga menyebutkan meski bantuan yang diberikan tidak banyak, namun diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

"Ada 20 paket sembako yang kami bagikan kepada pedagang kecil dan tukang becak di kota ini. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan terus berlanjut, " terang Kabag Ops.

Baca juga: Petugas Kewalahan, Personil Polda Kalteng Dikerahkan Membantu Pemulasaran Jenazah Covid-19

Baca juga: PPKM Level IV, Tim Gabungan Langsung Bubarkan Pengunjung Lapangan Murjani

Dikesempatan itu juga dibagikan 115 masker, yang bertujuan untuk mencegah agar tidak terpapar virus Covid-19.

"Masker yang kita bagikan tidak hanya untuk para pelanggar protokol kesehatan. Tapi ada juga untuk orang-orang yang maskernya sudah tidak layak digunakan lagi dan kita sampaikan edukasi pentingnya disiplin penerapan protokol kesehatan, " tutur Kabag Ops.

Untuk diketahui dalam operasi yang digelar bersama personel Denpom IV Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, Satpol PP dan Dishub Pemerintah Kota Banjarmasin ditemukan 69 pelanggar protokol kesehatan.

Para pelanggar diberikan sanksi oleh Satpol PP Banjarmasin diantaranya dengan teguran lisan sebanyak 60 orang dan 9 orang teguran tertulis.

Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved