Heboh Sumbangan Akidi Tio
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri Minta Maaf, Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Tidak Jelas
Kapolda Sumsel meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, Kapolri dan unsur Forkompimda Sumsel atas kegaduhan belum jelasnya dana hibah Rp 2 T.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan dari keluarga Akidi Tio yang rencananya akan diberikan senilai Rp 2 triliun bikin heboh masyarakat Indonesia.
Namun hingga kini tak ada kejelasan dana itu dipastikan cair. Bahkan dikabarkan kalau dana itu tidak ada alias hoaks.
Kapolda Sumatera Selatan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri akhirnya dibuat pusing.
Bahkan mabes Polri sudah siap memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dalam waktu dekat.
Baca juga: Heboh Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mantan Wapres Jusuf Kalla : Tidak Masuk Akal
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Tak Percaya Bantuan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Dukung Hamid Awaluddin
Kini Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri memberikan sikap atas kegaduhan yang terjadi.
Kapolda Sumsel meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, Kapolri dan unsur Forkompimda Sumsel atas kegaduhan yang terjadi dampak belum jelasnya dana hibah Rp 2 T dari anak Alm Akidi Tio, Heriyanti.

"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi ini. Kegaduhan ini terjadi atas kelemahan saya sebagai individu yang tidak hati-hati," ujarnya di Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021).
DilansirSripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kegaduhan Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda engatakan, sebagai seorang manusia ia tidak terlepas dari kesalahan. Untuk itu, ia sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel memohon maaf.
"Kegaduhan terjadi karena kelamahan saya sebagai individu, " tegasnya.
Kata Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), akhirnya buka suara soal sumbangan Rp2 triliun dari Akidi Tio.
Komisioner Kompolnas Poenky Indarti, mengatakan, komponas menilai, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri tidak menerapkan prinsip kehati-hatian terkait bantuan Rp2 triliun dari Akidi Tio tersebut.
Baca juga: Jadi Saksi Penyerahan Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio, Gubernur Sumsel Minta Pelaku Ditindak Tegas
Sehingga bantuan itu menimbulkan polemik, karena hingga sekarang sumbangan Rp2 triliun yang dijanjikan belum ada kejelasan.
“Memang Polri diberi kewenangan untuk menerima hibah dan ada aturan undang-undang tentang perbendaharaan negara.
Kemudian ada PP tentang tata cara penerimaan hibah, ada juga berkas tentang mekanisme pengelolaan hibah di lingkungan Polri,” jelas Poenky Indarti kepada Kompas.tv
“Tapi memang prinsip-prinsipnya ya memang harus dipenuhi jadi ini ada prinsip transparan, akuntable, efektif, efisien, kehati-hatian, teliti, dan cermat kalau kita melihat kan dari sini teliti dan cermat tampaknya kurang diperhatikan.”
Gegara kasus sumbangan Rp 2 triliiun dari keluarga almarhum Akidi Tio, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri diperiksa mabes polri.

Mabes Polri menurunkan tim Itwasum dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera selatan Irjen Eko Indra Heri.
Pemeriksaan kapolda Sumatera selatan tak lepas hingga kini sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio tak juga ada kejelasan.
Apalagi terakhir ditelusuri, dana yang ada di rekening keluarga Akidi Tio tak sampai Rp 2 triliun.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Nantinya tim internal dari mabes Polri akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.
Baca juga: Terlanjur Bikin Gaduh, Keluarga Akidi Tio Bergeming Uang Rp 2 Triliun Ada di Bank Singapura
Dilansir Tribunnews.com dengan judul Babak Baru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel
Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.
Bilyet giro sempat dikliring
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.
Bilyet Giro itu kemudian coba dicairkan pihak penyidik.
Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.

Tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki keluarga almarhum Akidi Tio.
"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.
Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Termasuk, motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya.
Baca juga: Rumah Heriyati Anak Akidi Tio Sempat Dijaga Polisi, Hibah Dana Rp 2 Triliun Jadi Sorotan
Sejauh ini, tambah Argo, pihaknya telah memeriksa 5 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sementara ini. Yaitu kepada yang bersangkutan, Ibu Heriyanti, Lalu Pak Darmawan, mungkin dengan teman-teman dan saudaranya yang lain yang mengetahui. Nanti ada juga ahli kami minta keterangan disana untuk prosesnya oleh penyidik," kata dia.
Sebelumnya foto bilyet giro Rp 2 Triliun atas nama Heryanti beredar.
Polda Sumsel pun tidak menampik keberadaan bilyet giro tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti ternyata tidak mencukupi.

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021) sore.
Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap Bank Mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.
Namun, tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.
"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.
Supriyadi menambahkan, saldo bilyet giro tersebut rencananya akan ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keungan Polda Sumsel.
Baca juga: Jadi Viral Gegara Sumbang Rp 2 Triliun, Keluarga Akidi Tio Disebut Kenal Baik Kapolda Sumsel
Namun, setelah dilakukan kroscek bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti nyatanya tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.
"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya," ujarnya, dilansir Kompas.com.
Surati BI dan PPATK
Polda Sumsel pun mengajukan surat permohonan kepada Bank Indonesia (BI) dan PPATK untuk membuka transparasi dari rekening milik Heriyanti.
"Jadi memang selain ke Bank Indonesia, kita juga sudah membuat surat permohonan kepada PPATK untuk melihat aliran dananya," kata Supriadi, Rabu (4/8/2021).
Diungkapkan Supriadi, bilyet giro pada bank Mandiri dengan nominal Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti sebenarnya jatuh tempo pada Senin 2 Juli 2021.
Namun polisi memberikan waktu tenggang selama satu hari bagi Heriyanti untuk memastikan ketersediaan dana tersebut.
Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan ternyata kepastian dana tersebut masih sulit diketahui.
Fakta ini terungkap setelah polisi melakukan klarifikasi langsung ke Bank Mandiri sebagaimana bilyet tersebut dimuat.
"Tanggal 2 belum kita klarifikasi karena kita kasih batas waktu sampai satu hari lagi, kita berharap mungkin ada perubahan. Ternyata pada tanggal 3 setelah kita kliring-kan di bank mandiri, baru kita mendapatkan kepastian dana di rekening tersebut tidak mencukupi," ujarnya.
Terkait beredarnya kabar yang menyebut bahwa dana sebesar Rp 2 miliar tersebut tertahan di Bank Singapura, Supriadi belum bisa memastikan hal tersebut.
Putri mendiang Akidi Tio, Heriyanti bersama suami, Rudi Sutadi dan anak laki-lakinya, KL, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel Senin malam (2/8/2021) pukul 21.57 WIB. (Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan)
"Kita tidak bisa berandai-andai karena sampai dengan saat ini kita belum mendapat informasi tersebut. Dan kita belum bisa mengecek ke Bank di Singapura karena juga sebenarnya hal ini otoritasnya tidak ada di kita," katanya.
Saat kembali disinggung mengenai kepastian ada atau tidaknya dana tersebut, Supriadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Sampai saat ini berdasarkan tim pemeriksaan Bank Mandiri kita hanya mendapat data bahwa jumlah saldo tidak cukup," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya belum menemukan indikasi keluarga Akidi Tio memiliki uang senilai Rp 2 triliun.
Menurut Dian, hal ini merupakan kesimpulan analisa sementara yang dilakukan PPATK hingga Selasa (3/8/2021) siang.
Hasilnya, pihaknya belum mengendus adanya uang Rp 2 triliun yang dimiliki keluarga Akidi Tio.
Baca juga: Rumah Heriyati Anak Akidi Tio Sempat Dijaga Polisi, Hibah Dana Rp 2 Triliun Jadi Sorotan
"Memang harus diakui bahwa berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik belum berbicara masalah internasional, sampai hari ini, sampai siang ini, data menunjukkan bahwa memang transaksi itu belum ada. Itu yang sudah bisa dikatakan suatu hal yang bisa kita monitor secara langsung karena PPATK kalau memiliki akses langsung kepada sistem keuangan kita," kata Dian dalam Live Talk Tribunnews.com 'Misteri Sumbangan Rp2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat' secara daring pada Selasa (3/8/2021).
Asal usul sumbangan Rp 2 triliun
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.
Heriyanti diketahui mewakili keluarga Akidi memberikan sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan Prof Hardi Dermawan selaku dokter keluarga Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.
Ia menggarisbawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.
"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti. Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," kata Supriadi dalam siaran langsung Tribun Sumsel, Senin (2/8/2021).
"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.
Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli.
"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernur, Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.
Namun, hingga batas waktu pencairan dana tersebut, ternyata uangnya tak ada.
Hingga akhirnya Polda Sumsel pun menjemput Heriyanti untuk diklarifikasi terkait sumbangan tersebut.
Tak hanya Heriyanti, polisi pun memeriksa suami dan anak Heriyanti serta dokter keluarga Akidi Tio Prof Hardi Dermawan.
Mereka pun dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Belakangan Heriyanti jatuh sakit dan hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut kepada polisi.