Berita Tapin

PUPR Tapin Luncurkan Aplikasi Si Jantan, Masyarakat Bisa Laporkan Kerusakan Jalan dan Jembatan

Aplikasi Aksi Si Jantan atau Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan resmi dilaunching Dinas PUPR Tapin.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene
Kepala Dinas PUPR Tapin H Yustan Azidin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Aplikasi Aksi Si Jantan atau Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan resmi dilaunching Dinas PUPR Tapin, Kamis (5/8/2021).

 Si Jantan merupakan rancangan proyek perubahan PKN II - VIII Tahun 2021. 

Kepala Dinas PUPR Tapin, H. Yustan Azidin kepada Banjarmasinpost.co.id mengatakan lahirnya aplikasi ini merupakan bentuk komitmen PUPR terhadap perubahan sistem pelayanan yang harus dicapai.

"Perubahan konsep pelayanan yang ingin kita capai dari adanya aplikasi ini yakni adanya aplikasi berbasis daring, sistem informasi yang geospasial dan memaksimalisasi peran masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Pembunuhan Kalsel, Pelaku Tergiur Lihat Saldo Tabungan Pegawai RSUD Idaman Banjarbaru

Baca juga: Kapolda Kalsel Sambut Kedatangan Panglima TNI dan Kapolri di Kalsel, Begini Agenda Kegiatannya

Baca juga: Update Covid-19 Banjarbaru: 353 Pasien Sembuh, Positif Tambah 93, Meninggal 4

H. Yustan mengatakan untuk dapat sampai ke masyarakat dan masif digunakan, memang aplikasi diciptakan dengan berbasis wab dan berbasis daring.

"Untuk akses webnya, masyarakat dapat mengakses di laman https://aksisijantan.tapinkab.go.id sedangkan berbasis daring masyarakat bisa mendapatkan aplikasi dengan download di google play store," terangnya.

Apabila masyarakat menemukan jalan atau jembatan yang rusak, maka dipersilahkan difoto, lalu laporkan melalui aplikasi Si Jantan.

Laporan selanjutnya akan langsung diterima oleh operator dan ditindaklanjuti oleh petugas dari PUPR Tapin.

(banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
 

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved