Berita Banjarmasin

Geledah 9 Kamar di Blok E, Petugas Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Temukan Belasan HP Hingga Sajam

Razia yang digelar di Blok E menyasar 9 kamar warga binaan di Lapas Teluk Dalam. Hasilnya, petugas dapati benda terlarang diantaranya handphone

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin memperlihatkan benda-benda yang berhasil ditemukan saat menggelar razia, Senin (9/8/2021).   

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belasan handphone milik warga binaan kembali berhasil ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, saat menggelar razia hari ini Senin (9/8/2021) siang.

Razia yang digelar dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 76 tersebut, menyasar blok E dengan jumlah sekitar sembilan kamar.

Dan sekitar satu jam melakukan penggeledahan, petugas pun berhasil menyita berbagai benda-benda terlarang.

Adapun benda-benda yang ditemukan petugas, berupa korek api gas, sendok stainless, kabel charger, handphone hingga beragam senjata tajam yang sudah dimodifikasi.

Baca juga: Razia di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, Kalapas Geram Masih Menemukan Benda-benda Terlarang ini

Baca juga: Penghuni Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Disuntik Vaksin Covid-19

Oleh petugas, handpone milik warga binaan ini pun langsung dihancurkan dengan cara dipukul menggunakan palu, khususnya yang berjenis android.

"Dari razia ini kita temukan 12 handphone, kemudian kabel serta berbagai sajam," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Banjarmasin, Andi Surya.

Andi menambahkan bahwa razia ini sekaligus juga untuk menjaga kondusifitas di lingkungan lapas yang juga dikenal dengan nama Lapas Teluk Dalam ini.

"Selain menyambut HUT RI ke 76, razia ini rutin kita laksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban," katanya.

Baca juga: VIDEO Razia di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, Petugas Sita Sajam Rakitan hingga Handphone

Dijelaskan juga oleh Andi Surya yang saat itu didampingi oleh Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Bambang Hari Widodo menerangkan bahwa sanksi pun bakal diberikan kepada mereka ynag kedapatan membawa benda-benda terlarang tersebut.

"Tentu akan kita berikan sanksi. Dan ke depannya tentunya juga kita akan melakukan pengetatan-pengetatan di pintu masuk untuk mengantisipasi," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved