Kemenko Perekonomian

Luhut: Panglima Tertinggi Presiden, Saya dan Airlangga Komandan Lapangan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, Presiden Joko Widodo tetap menjadi panglima tert

Editor: Edi Nugroho
Kompas.com
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meninjau lokasi pembangunan Rumah Oksigen Gotong Royong di Pulogadung. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, Presiden Joko Widodo tetap menjadi panglima tertinggi dalam penanganan pandemi Covid-19.

Ia dan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto bekerja atas perintah presiden.

"Presiden yang menjadi panglima paling tinggi dalam penanganan ini, sedangkan Menko Perekonomian dan saya sebagai komando-komando wilayah atau komando lapangan seperti organisasi di militer juga," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Penanganan pandemi di Tanah Air dilakukan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM dibagi menjadi wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Baca juga: Alasan Kasus Covid-19 Belum Turun, Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang

Baca juga: Kunjungi Sentra Vaksinasi Kanisius, Menko Airlangga Apresiasi Antusiasme Warga Mendapatkan Vaksin

Baca juga: Menko Airlangga: Maksimalkan Potensi Daerah dan Percepat Penyerapan Anggaran Penanganan Covid-19

Baca juga: Menko Airlangga: Maksimalkan Potensi Daerah dan Percepat Penyerapan Anggaran Penanganan Covid-19

Luhut sendiri diberi tugas sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali. Sementara itu, PPKM luar Jawa-Bali dipimpin oleh Menko Airlangga.

Menurut Luhut, strategi tersebut sudah tepat karena presiden tetap menjadi pemimpin tertinggi.

"Tidak mungkin satu komando untuk semua itu, karena itu melihat luas rentan kendalinya," ujar dia.

Luhut mengatakan, penanganan di luar Jawa-Bali tidak bisa serta-merta dibandingkan dengan pengendalian di Jawa-Bali.

Sebab, kata dia, tantangan di luar Jawa-Bali lebih besar dari tantangan di dalam Jawa-Bali. Misalnya saja terkait dukungan infrastruktur kesehatan.

"Pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemi di seluruh Indonesia," kata Luhut.

PPKM Level 4 di Pulau Jawa-Bali berlaku di 71 kabupaten/kota. Sementara, di luar Jawa-Bali diterapkan di 45 daerah.

PPKM Level 4 di Jawa-Bali berlaku selama satu minggu atau 10-16 Agustus 2021. Sementara, di luar Jawa-Bali PPKM Level 4 berlaku selama dua minggu yakni 10-23 Agustus 2021. (aol).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved