Sholat Qobliyah

NIAT Sholat Qobliyah dan Badiyah, Inilah Keutamaan Sholat Sunah Sebelum dan Sesudah Shalat Fardhu

Inilah bacaan niat Sholat Qobliyah subuh dan Badiyah setelah Zuhur, Maghrib, dan Isya, lengkap dengan artinya.

Pemkab HSU untuk BPost
Ilustrasi. NIAT Sholat Subuh Qobliyah dan Badiyah, Inilah Keutamaan Sholat Sunah Sebelum dan Sesudah Shalat Fardhu 

Artinya:

“Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata: Aku ingat dari Nabi saw sepuluh rakaat; dua rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah shalat Maghrib di rumahnya, dua rakaat sesudah shalat Isya’ di rumahnya, dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.” [HR. al-Bukhari, Muslim, dan Imam-imam yang lain.

Umat Muslim menuju masjid untuk melakukan sholat subuh berjamaah. (Money SHARMA / AFP)

Artinya:

“Diriwayatkan dari ‘Aisyah, bahwasanya Nabi saw tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.” [HR. al-Bukhari dan Abu Dawud].“Diriwayatkan pula dari ‘Aisyah, ketika ditanya tentang sebagian shalat sunat Nabi saw, ia berkata: Beliau shalat sebelum Zhuhur empat rakaat di rumahku kemudian pergi (shalat berjamaah di masjid), lalu beliau kembali ke rumahku dan shalat dua rakaat, kemudian beliau shalat Maghrib dengan orang banyak (di masjid) lalu kembali ke rumahku dan shalat dua rakaat, kemudian beliau shalat Isya’ berjamaah (di masjid) lalu masuk rumahku dan shalat dua rakaat.”

Dari hadits riwayat Aisyiyah tersebut dapat dipahami bahwa Rasulullah saw mengerjakan shalat sunat rawatib di rumah beliau, bukan di masjid.

Tentu saja perbuatan Rasulullah saw itu lebih utama, namun tidak menutup kemungkinan untuk mengerjakan shalat sunat rawatib di masjid.

Ilustrasi - Sholat Istikhoroh
Ilustrasi  (https://www.freepik.com/)

Pada riwayat lain dinyatakan :

Artinya:

“Diriwayatkan dari Ummi Habibah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang shalat (sunat rawatib) dua belas rakaat dalam sehari semalam, niscaya dibuatkan bagi mereka sebuah rumah di surga.” [HR. Muslim].

Yang termasuk shalat sunat rawatib ghairu mu‘akkad ialah:

1. Empat rakaat sebelum shalat Ashar, berdasarkan hadits, yang artinya :

“Diriwayatkan dari Ibnu Umar, diriwayatkan dari Nabi saw, beliau bersabda: Allah memberi rahmat kepada orang yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum shalat Ashar.” [HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan dinyatakan sebagai hadits hasan, sedangkan Ibnu Hibban menyatakannya shahih.

Suasana mesjid Agung Munawarah sesaat persiapan salat Zuhur. (Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)

2. Dua rakaat sebelum shalat Maghrib, berdasarkan hadits, yang artinya:

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved