Berita Kotabaru

Kepala BKPSDM Kabupaten Kotabaru Sebut Perpanjangan Kontrak TNP Tergantung Pimpinan

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kotabaru telah mengevaluasi TNP dan menyerahkan ke pimpinan mengenai perpanjanga kontraknya.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH
Kantor pemerintah daerah di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Beberapa Tenaga Non Pegawai (TNP) tidak diperpanjang kontraknya oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, setelah proses evaluasi.

Namun begitu, menurut Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru, H Minggu Basuki, semua itu masib belum final karena masih menunggu pertimbangan dan kebijakan pimpinan.

"Menunggu kebijakan pimpinan dulu, apakah layak dipertahankan atau tidak," jelas Minggu Basuki kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (19/8/2021).

Baca juga: Evaluasi Tenaga Non Pegawai, Kepala BKPSDM Kotabaru Sebut Ada 9 Orang TNP Tidak Diperpanjang

Baca juga: Beberapa Tenaga Nonpegawai Cemas, Khawatir Tidak Lagi Diberdayakan Pemkab Kotabaru

Baca juga: Pemkab Kotabaru Outsourchingkan Tiga Belas Jabatan

Menyinggung mengenai Tenaga Non Pegawai yang akan beralih ke pihak ketiga (outsourching), Minggu Basuki  menyebut sebanyak 511 orang. Hal ini setelah dilakukan evaluasi ulang. 

Sementara itu, seorang TNP yang enggan namanya disebutkan, sangat berharap pemkab kotabaru melalui BKPSDM Kotabaru tetap memperpanjang kontrak.

Terlebih, TNP yang benar-benar bekerja secara disiplin. "Kalau yang tidak diperpanjang karena tidak disiplin, jarang turun, mungkin tidak apa," ucapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved