KalselPedia

KalselPedia : Fungsi Lonceng di Mapolresta Banjarmasin

Keberadaan lonceng di Markas Komando Kepolisian sangat sulit tergantikan, seperti halnya di Mapolresta Banjarmasin.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polresta Banjarmasin
Personil Polresta Banjarmasin membunyikan lonceng 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KalselPedia - Di tengah kemajuan teknologi saat ini, keberadaan lonceng di Markas Komando Kepolisian sangat sulit tergantikan.

Seperti halnya di Mapolresta Banjarmasin.

Lonceng dipukul oleh personel Satsabhara yang berjaga di pos penjagaan setiap jamnya.

Lonceng ini tidak tergantikan dan bunyi yang dikeluarkan berbeda setiap jamnya.

Dengan terdengarnya suara lonceng menunjukan personel selalu siap siaga dalam kondisi apapun.

Baca juga: Kalselpedia - Nama Desa Berawalan Tatah di Wilayah Kabupaten Banjar

Baca juga: KalselPedia - Air Terjun Janda Beranak Tiga Terdekat Dengan Bandara Syamsuddin Noor

Personel yang bertugas akan memukul lonceng setiap pergantian waktu.

Berikut manfaat lonceng di antaranya:

1. Menunjukkan bahwa personel Polri siap siaga selama 1×24 jam.

2. Memberikan rasa aman dan nyaman, bagi warga masyarakat yang tinggal di sekitar kantor Polisi, atau sampai dimana suara lonceng itu terdengar.

Baca juga: KalselPedia - Profil Regyna Intan Cahyani Tamales, Paskibraka Nasional 2021 Asal Banjarbaru

3. Mencegah tahanan kabur, karena dengan terdengarnya suara lonceng otomatis akan menghilangkan kesempatan bagi yang mempunyai niat jahat.

4. Sebagai alarm stelling untuk mengumpulkan personel dalam keadaan Darurat.

Untuk jumlah pukulan disesuaikan dengan waktu jam berapa lonceng itu dipukul, antara lain :

a. Pukul satu kali untuk jam 1 dan jam 13
b. Pukul dua kali untuk jam 2 dan jam 14
c. Pukul tiga kali untuk jam 3 dan jam 15
d. seterusnya hingga pukul 12 kali untuk jam 12 dan 24.

Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved