Diskon Listrik PLN
Cara Mudah Dapat Diskon Listrik PLN Agustus 2021, Ada Potongan Hingga 50 Persen
Simak cara mudah mendapatkan diskon Listrik PLN Agustus 2021. Stimulus listrik PLN masih diberikan hingga Desember 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Stimulus listrik PT PLN masih bisa didapatkan hingga Desember 2021.
Stimulus listrik berupa diskon 25-50 persen diberikan kepada pelanggan listrik bersubsidi, dengan kapasitas 450 VA dan 900 VA.
Sekadar diketahui, PT PLN Persero masih memperpanjang pemberian diskon listrik 25 dan diskon listrik 50 persen sampai akhir tahun ini.
Total ada 32,6 juta pelanggan yang menjadi sasarannya.
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Diperpanjang Hingga Desember 2021, Cukup Beli Token Listrik
Baca juga: Cara Dapat Diskon Listrik PLN Agustus 2021, Tak Perlu Lewat stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile
Simak cara mudah mendapatkan diskon Listrik PLN Agustus 2021. Ada potongan hingga 50 Persen.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Pelanggan tak perlu lagi mengakses WhatsApp, website stimulus.pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkannya.
Selanjutnya, khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Diskon listrik ini merupakan stimulus PT PLN untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Untuk mendapatkan bantuan diskon listrik hingga 50 persen ini sangat mudah, tidak perlu lewat PLN Mobile dan pln.co.id seperti sebelumnya.
Diketahui, diskon listrik ini berlaku hingga September 2021. Namun kini diperpanjang hingga akhir tahun, yakni Desember 2021.
Perpanjangan diskon listrik ini sebagai bagian paket bantuan perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat di masa pandemi covid-19, khususnya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di sejumlah wilayah.

Seperti diketahui bersama, kasus covid-19 Indonesia masih memprihatinkan. Peningkatan kasus positif covid-19 masih terus terjadi.
Kasus covid-19 Indonesia kini bahkan telah mendekati angka 4 juta. Hal ini setelah ada tambahan kasus positif baru pada sebanyak 20.004 kasus baru pada Jumat (20/8/2021).
Dengan tambahan ini, total kasus infeksi corona di Indonesia berjumlah 3.950.304. Artinya kurang dari 50 ribu lagi akan mencapai angka 4 juta kasus.
Meskipun demikian, penambahan kasus harian hari ini mengalami penurunan dibanding kemarin, yaitu 22.053 kasus.
Dikutip dari covid19.go.id, untuk kasus sembuh hari ini bertambah 26.122, sehingga totalnya menjadi 3.499.037 kesembuhan.
Adapun kasus kematian harian bertambah 1.348 jiwa. Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 123.981 jiwa.
Sementara itu, total kasus aktif hingga saat ini mencapai 327.286.
Baca juga: Stimulus Listrik PLN Diperpanjang Sampai Desember 2021, Begini Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen
Baca juga: Stimulus Listrik PLN Diperpanjang Sampai Desember 2021, Begini Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan pers mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual.
“Kita akan menambahkan anggaran subsidi diskon listrik sebesar Rp1,91 triliun, sehingga alokasi untuk program diskon listrik yang tadinya Rp7,58 triliun akan naik menjadi Rp9,49 triliun,” terang Sri Mulyani.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul CARA Dapat Diskon Listrik dari PLN, Stimulus Diperpanjang hingga Bulan Desember 2021
Rincian Besaran Diskon
a. Diskon tarif listrik diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):
- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban);
- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.
b. Perpanjangan diskon tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):
- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban);
- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.
c. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
(Tribunnews.com/Widya/Tio)