Viral di Medsos
Viral di Medsos Kisah Wanita Terpaksa Isi Token Listrik Tetangga, Buntut Tak Bisa Tidur
Kisah seorang perempuan yang terpaksa mengisi token listrik tetangga gegara kesal dengan bunyi meteran listrik yang berisik.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kisah seorang perempuan yang terpaksa mengisi token listrik tetangga gegara kesal dengan bunyi meteran listrik yang hampir habis menjadi viral di media sosial belakangan ini.
Seperti diketahui bersama, untuk meteran listrik prabayar, pelanggan harus membeli pulsa alias token listrik untuk dapat menikmati aliran listrik.
Jika kuota listrik hampir habis, maka meteran prabayar akan mengeluarkan bunyi bip bip bip yang cukup mengganggu jika dibiarkan.
Nah, pengalaman tak menyenangkan ini rupanya dialami seorang perempuan pemilik akun TikTok @namakuaayu.
Dalam video yang diunggahnya, dia mengaku terpaksa mengisi token listrik milik tetangganya lantaranya terus berbunyi.
Kisah itu diunggah Jumat 18 Juni 2021. Dan video tersebut telah ditonton hingga 1,2 juta kali.
Pengunggah mengaku terganggu karena meteran listrik tetangganya terus berbunyi.
Baca juga: Nasib Praka AMT Usai Viral di Medsos Halangi Laju Ambulans yang Sedang Bawa Bayi Kritis
Baca juga: Viral di Twitter Uang Seratusan Ribu Dimakan Rayap, Begini Kata Pejabat BI
Ia akhirnya mengisi token listrik milik tetangganya sebesar Rp 100 ribu.
Sebab, dirinya tak bisa tidur pulas akibat suara meteran listrik tersebut.
Berikut keterangan dalam video viral itu:
"Jadi gw punya tetangga kosan dari semalam token listriknya sudah bunyi terus tapi enggak diisi-isi.
Angkat Bicara
Karena gw terganggu dengan bunyinya, gak bisa tidur nyenyak, gw ngide isiin token dia.
Btw ini bukan pertama kalinya gw isiin, sudah pernah sekali gw isiin dulu.
Gw isiin Rp 100 ribu, mayan bisa lamaan.
Awas aja kalau besok-besok masih bunyi gini dibiarin.

Nah aman bisa tidur nyenyak gw nih tanpa bunyi," tulisnya dilansir dari Tribunnews.com dengan judul VIRAL Wanita Ini Isikan Token Listrik Tetangga karena Terganggu Suara Meteran, Begini Pengakuannya
Konfirmasi Tribunnews
Kisah itu dialami oleh Ayu (25) asal Pinrang, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi saat dirinya berada di indekos di Bekasi, Jawa Barat, Jumat 18 Juni 2021.
Ia mengaku terganggu dengan meteran listrik tetangganya yang terus berbunyi.
Alhasil, Ayu rela mengeluarkan uang Rp 100 ribu untuk mengisi token listrik tetangga.
"Aku isikan karena terganggu banget," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat 20 Agustus 2021.
"Dia (tetangga) setiap isi token Rp 20 ribu terus, dan orangnya jarang pulang."
"Sudah pencet tombol merah di meteran, tapi bunyi lagi."
"Karena enggak tahan, akhirnya saya isikan saja Rp 100 ribu," beber dia.
Ia menambahkan, tetangganya tersebut belum mengetahui jika dirinya yang mengisi token listriknya.
"Sekarang orangnya sudah enggak di indekos, dia sudah pindah," katanya.
"Tetangga enggak tahu kalau yang mengisi (token listrik) itu saya," ungkap Ayu.
Baca juga: Imbas Ucapan Celine Evangelista Soal Zina dan Nikah Siri, Video Lamanya Bareng Nikita Mirzani Viral
Baca juga: Video Lama Luna Maya dan Ariel NOAH Viral Lagi, Kini Ungkap Fakta ke Boy William
Viral Twit Curhatan Pelanggan yang Telat Bayar Listrik
Sementara itu sebuah unggahan mengenai keluhan pelanggan PLN yang terlambat membayar tagihan listrik dan didatangi petugas serta diancam denda viral di media sosial Twitter dan Instagram.
Dalam unggahan yang viral tersebut diceritakan bahwasannya pelanggan diberitahu bahwa aliran listriknya akan diputus apabila yang bersangkutan tidak segera membayar listrik yang telah dipergunakan.
Unggahan tersebut diunggah oleh aktor Lukman Sardi di akun Twitternya yang kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @lambe_turah.
“Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik,paling banter telat bayar 2/3 hari, ini kenapa dari bulan kemaren orang2 @pln_123 selalu dating ke rumah, dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?” tulis akun @lukmansardi.
Dalam twit selanjutnya, Lukman juga menjelaskan bahwa tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama untuk membayar pada tanggal 20.
“Ada yg gajian di tgl 25 or awal bulan, terus begitu telat padahal baru beberapa hari langsung didatengin diancam denda dan putus, kecuali nunggak 30 hari itu masih masuk akal @pln_123,” tulisnya selanjutnya.

Adapun akun Lambe Turah mengunggah kembali postingan itu dengan menyertakan caption sebagai berikut:
“Waahh
Pegimane ini?
Telat dikit putus kah?
Yang ama pacar aja telat dikit paling ngambek
Ga sampek putus,” tulisnya.
Hingga Sabtu (24/7/2021) siang unggahan itu telah disukai lebih dari 129.106 pengguna.
Terkait dengan hal tersebut Kompas.com menghubungi Manager PLN UP3 Kebon Jeruk Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Subagio.
Subagio menjelaskan bahwa tagihan listrik pascabayar yang ditagihkan pada Lukman Sardi tersebut merupakan tagihan pelanggan pada Juli yang merupakan penggunaan listrik pelanggan pada Juni.
Ia mengatakan petugas PLN yang datang ke rumah Lukman Sardi beritikad baik untuk memberikan surat penagihan kepada pelanggan.
Hal ini karena pembayaran tagihan listrik pascabayar, dibayarkan pada tanggal 1-20 di bulan berikutnya.
Metode pembayaran listrik pascabayar adalah metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik selama satu bulan.
“Dalam SPJBTL telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya yang merupakan pemakaian listrik bulan sebelumnya,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).
Ia juga mengatakan pada perjanjian tersebut telah dijelaskan terkait adanya sanksi untuk pelanggan yang terlambat membayar.
“Pada perjanjian tersebut juga dijelaskan terkait sanksi apabila pelanggan membayar lebih dari tanggal yang ditetapkan mulai dari pemutusan sampai denda keterlambatan,” katanya lagi dilansir dari kompas.com.
Agar pelanggan terhindar dari sanksi tersebut, maka pihaknya mengingatkan kepada pelanggan pascabayar agar membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20, setiap bulannya melalui aplikasi PLN Mobile atau melalui bank yang bekerjasama dengan PLN baik lewat internet banking, SMS banking.
Serta pembayaran juga bisa melalui marketplace, kantor pos maupun gerai minimarket.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan bahwa pelanggan dapat melakukan pencatatan penggunaan listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile pada fitur catat meter setiap tanggal 24-27.
Hasil pencatatan tersebut menurutnya yang digunakan sebagai dasar pembayaran listrik pada bulan berikutnya. (*)