PPKM Kalsel
PPKM Level 4, 54 Pelanggar Protokol Kesehatan Dijaring Petugas Gabungan di Banjarmasin Utara
Operasi yustisi dilakukan di kawasan Posko PPKM di Bundaran Kayu Tangi, Jalan Adhyaksa, Banjarmasin Utara Sabtu (21/8/2021).
Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Personel Gabungan Polsek, Koramil, Satpol PP dan Satgas Covid-19 terus melaksanakan operasi yustisi pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 di Banjarmasin guna menekan kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Operasi yustisi dilakukan di kawasan Posko PPKM di Bundaran Kayu Tangi, Jalan Adhyaksa, Banjarmasin Utara Sabtu (21/8/2021).
Petugas gabungan diturunkan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dan menertibkan bagi yang melanggar khususnya di kawasan Banjarmasin Utara.
“Pada masa perpanjangan PPKM Level 4 ini kami bersama petugas gabungan terus melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah kecamatan Banjarmasin Utara,” ujar Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra.
Baca juga: Kodim 1007 Banjarmasin Kalsel Rancang Vaksinasi Mobile
Baca juga: Dukung Petugas Pos Penyekatan PPKM Level 4 di Banjarmasin, Menatap Coffee Bagikan Kopi
Dalam pantauan di lapangan masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Antara lain seperti tidak menggunakan masker saat menggunakan sepeda motor atau mobil.
Petugas langsung memberikan arahan dan imbauan soal pentingnya penggunaan masker saat aktivitas di luar rumah, juga memberikan teguran tertulis dan memberikan masker gratis bagi pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Cegah Covid-19 Meluas, Warga Karang Bintang Tanbu Gelar Tolak Bala, Baca Salawat Keliling Kampung
"Dari giat ini petugas menemukan ada 50 lebih pelanggaran, dan diberikan 31 teguran lisan, 23 teguran tertulis untuk para pelanggar," lanjutnya.
Terkait masih banyaknya ditemukan pelanggar protokol kesehatan selama giat berlangsung, Kapolsek terus mengimbau agar masyarakat menaati protokol kesehatan dan juga taat 5M.
Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pengawasan-disiplin-prokes-di-jalan-adhyaksa-banjarmasin-utara.jpg)