Vaksin Covid 19
Bakal Ada Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Berbayar, Menkes: Harganya Berkisar Rp 100 Ribu Per Dosis
Berbeda dengan vaksin covid-19 dosis 1 dan 2, vaksin dosis ketiga atau vaksin booster ini rencananya dengan skema vaksin berbayar.
Vaksinasi covid-19 terus dikebut. Pemerintah bahkan mewajibkan masyarakat menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 saat berurusan atau perlu ke tempat publik.
Bagi anda yang telah mendapatkan vaksinasi covid-19, hanya perlu masuk ke aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id.
Nantinya, sertifikat vaksin Covid-19 ini dapat Anda simpan di ponsel maupun di komputer atau laptop.
Akan tetapi, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 baik yang pertama maupun kedua.
Sebab, di dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut berisikan informasi data diri penting dan bisa disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Jika dibutuhkan, masyarakat cukup menunjukkan kartu vaksin tersebut melalui aplikasi di ponsel, seperti dilansir Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi atau pedulilindungi.id, Tak Perlu Dicetak!

Dikutip dari covid19.go.id, data diri yang berada dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut, antara lain:
- Nama lengkap yang dicantumkan pada sertifikat.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Tanggal lahir.
- Kode batang (barcode).
- ID.
- Tanggal vaksin diberikan.
- Informasi vaksinasi dosis ke berapa.
- Merek vaksin yang diperlukan.