BLT UMKM
BLT UMKM September 2021 Cair Lewat BRI dan BNI, Cek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Setidaknya ada 500.000 penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bulan depan. Cek penerima dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah masih akan mencairkan bantuan produktif usaha mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM pada September 2021 mendatang. Setidaknya ada 500.000 penerima BLT UMKM bulan depan.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang telah terdaftar dan diusulkan mendapatkan bantuan ini oleh Dinas Koperasi dan UKM atau yang membidangi UMKM di tingkat kabupaten kota.
Pencairan bantuan melalui Bank BRI dan Bank BNI. Untuk mengecek penerima bisa dilakukan dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Asal tahu saja, penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 ini dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021
Pencairan BLT UMKM program BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro, berikut ini rinciannya:
Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.
Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Baca juga: Nasabah BRI Bebas Antre Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Reservasli Online di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Tak Perlu Antre dan Berkerumun Cairkan BLT UMKM, Begini Cara dan Langkah Tahapannya
Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online, beserta cara mencairkan dananya tanpa antre.
Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.
Bagi nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. Tak hanya mengecek dat penerima, tapi melalui website ini, nasabah juga bisa membuat reservasi online untuk mencairkan bantuan tanpa perlu antre.
Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id. Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan Tanpa Antre.
Berikut ini cara reservasi online Lewat Eform BRI
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI
1. Buka laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Cukup via Smartphone Melakukan Pengecekan di Bank Himbara
Baca juga: Cek Daftar Kepesertaaan BPJS, Syarat Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
(Tribunnews.com/Latifah)