Berita Batola
Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Batola Sertakan Aplikasi Pendamping
Selain mencanangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Batola juga melaunching aplikasi Tangguhnarkoba.com.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Kabupaten Barito Kuala resmi canangkan Desa Anjir Pasar Kota 1, Kecamatan Anjir Pasar, sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Pencanangan berlangsung kemarin, Jumat (27/8/2021) di Gedung Badminton Desa Anjir Pasar 1, dengan dihadiri Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kapolres Barito Kuala, Sekdakab, Camat dan sejumlah undangan lainnya.
Diungkapkan Kapolres Batola, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Batola.
"Dengan kampung tangguh anti narkoba, pemberantasan narkotika kita mulai dari level terkecil yakni RT dan RW, " ucap Lalu.
Baca juga: Tenggelam di Sungai Barito Kalsel, Akhirnya Jasad Warga Batola Ini Ditemukan Tewas Mengapung
Baca juga: CPNS 2021, Tahapan Seleksi Pegawai Batola, Jadwal SKD Masih Belum Ditentukan
Ia pun menyampaikan dalam program ini terdapat relawan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang menjadi mata Polri dalam pemberantasan narkoba di desa yang sudah dicanangkan.
"Desa Anjir Pasar Kota 1 ini adalah pilot project, sebagai contoh yang nantinya bisa diterapkan desa-desa lainnya di Batola," pungkasnya.
Selain mencanangkan Kampung Tangguh, guna memaksimalkan kinerja dan efektifnya menekan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut juga dilaunching aplikasi Tangguhnarkoba.com.
Baca juga: Terpapar Covid-19, Anggota DPRD Kalsel H Syahdillah Meninggal Dunia
Keberadaan aplikasi diyakini bisa membantu, karena mempermudah interaksi masyarakat dengan Satuan Tugas Kampung Tangguh maupun Satnarkoba Polres Batola.
"Banyak masyarakat yang takut memberi informasi. Melalui aplikasi itu, informasi juga cepat sampai dan cepat pula ditindaklanjuti," terang Kasat Resnarkoba Polres Batola, AKP H Juwarto.
Setiap informasi dapat ditulis melalui halaman khusus dalam aplikasi.
Juga via nomor telepon anggota Satuan Tugas Kampung Tangguh yang tertera di aplikasi.
"Bagaimanapun kami tak selalu bisa mengawasi. Makanya kami terus berusaha memperkuat jaringan guna melakukan deteksi dini maupun tindakan represif," tutup Juwarto.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)