Berita Balangan
Dirikan Perusda Perdagangan Karet, Bupati Balangan Lengkapi Persyaratan
Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalsel, bakal mendirikan Perusahaan Daerah (Perusda) yang bergerak pada bidang perdagangan, yakni perusahaan karet.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Sebagai daerah yang ingin memiliki Perusahaan Daerah (Perusda), Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mempersiapkan persyaratannya.
Terlebih keberadaan perusahaan daerah merupakan satu dari beberapa visi dan misi Bupati Balangan Abdul Hadi dan Wakil Bupati Balangan Supiani.
Rencananya, Pemkab Balangan bakal mendirikan Perusda yang bergerak pada bidang perdagangan, yakni perusahaan karet.
Menuju rencana pembangunan itu, Bupati telah meminta masyarakat untuk mendukung dan mendoakan agar semua proses pendirian perusahaan daerah bisa berjalan lancar.
Serta diharapkan, seusai dengan keinginan masyarakat, sehingga perusahaan daerah dapat menunjang perekonomiannya.
Baca juga: KalselPedia - Profil Dandim 1001/HSU-Balangan, Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi
Baca juga: Narkoba Kalsel, Sat Resnarkoba Polres Balangan Amankan Tersangka Sabu, Ditemukan BB 5,8 Gram
Tahapan yang dijalani di antaranya adalah perlu persetujuan Kemendagri dan membuat analisis bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat tentang keperluan akan adanya keberadaan perusahaan daerah.
"Pada syarat yang pertama, yakni persetujuan dari Kemendagri, sudah dalam tahap proses dan juga sudah disetujui oleh pihak Kemendagri," ucap Abdul Hadi, Minggu (29/8/2021).
Analisa yang dikerjakan itu, lanjutnya, nanti diserahkan ke Kemendagri. Kalau selesai, tahap berikut adalah menyusun pengurus yang nantinya akan meminta penyertaan modal.
Pada tahapan akhir, pemerintah daerah akan mengajukan Raperda penyertaan modal ke DPRD Balangan.
Kemudian akan terbit peraturan daerah tentang penyertaan modal dan Perusahaan Daerah pun sudah bisa dijalankan.
Baca juga: Vaksin Moderna untuk Nakes di Balangan Diharap Tekan Paparan Covid 19 Terhadap Nakes
Baca juga: Jadi Terdakwa di Sidang Dugaan Penipuan, Mantan Bupati Balangan Kalsel Dituntut 2 Tahun Penjara
Dalam upaya melaksanakan tahapan-tahapan tersebut, Bupati berharap agar nantinya segala proses yang dilakukan berjalan secara lancar.
"Sehingga, Perusahaan Daerah secepatnya dapat berdiri pada wilayah berjuluk Bumi Sanggam," pungkas dia.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)