Kriminalitas Banjar
Narkoba Kalsel : Gerebek Dua Pria Banjar, Polsek Sambung Makmur Amankan 10 Paket Sabu Siap Edar
Polsek Sambung Makmur mengamankan 10 paket sabu dari sebuah penggerebakan dan mengamankan dua pria Banjar ini
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Polsek Sambung Makmur menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, Selasa (31/8/2021).
MN (32) dan AZ (22) keduanya adalah warga Desa Madurejo, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, diduga jaringan pengedar narkotika.
Saat ini, keduanya diamankan Mapolsek Sambung Makmur, untuk menjalani pemeriksaan siapa dibalik peredaran barang haram tersebut.
"MN dan AZ ditangkap, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 20.30 Wita," ujar Kasubbag Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji.
Baca juga: Narkoba Kalsel : Sehari Dua Budak Sabu Dibekuk Polisi Batola
Baca juga: Narkoba Banjarmasin, Simpan 100 Gram Lebih Sabu dalam Bungkus Kudapan, Pemuda Kelayan Dibekuk Polisi
Baca juga: Narkoba Kalsel, Sat Resnarkoba Polres Balangan Amankan Tersangka Sabu, Ditemukan BB 5,8 Gram
Kasubbag Humas Polres Banjar membenarkan anggota Polsek Sambung Makmur yang berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika itu, berkat laporan masyarakat.
Sebab di lingkungan rumah pelaku, masyarakat sering dijadikan pesta sabu dan transaksi narkoba.
Berbekal dari informasi masyarakat, anggota Polsek Sambung Makmur melakukan penyelidikan dan penggerebekan sesuai ciri pelaku yang meresahkan warga.
"Sebanyak 10 paket sabu siap diedarkan, terdiri dari 2 paket besar, 3 paket sedang dan 5 paket kecil dan satu butir pil ekstasi
Polisi juga mengamankan, dua handphone dan sejumlah uang kertas, sedotandan dompet hitam untuk dijadikan bukti," ujar Iptu Suwarji. (banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)