Berita Tapin

Tingkatkan Kedisiplinan dan Kesehatan, Kodim 1010 Tapin Gelar Kegiatan ini

Komando Distrik Militer 1010 Tapin menggelar Penyuluhan terpadu Hukum, Kesehatan, dan Pembinaan Mental (Bintal) di Aula Parikesit Makodim

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Penyuluhan kesehatan dan hukum di Kodim 1010 Tapin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan prajurit serta kesehatan, Komando Distrik Militer (Kodim) 1010 Tapin menggelar Penyuluhan terpadu Hukum, Kesehatan, dan Pembinaan Mental (Bintal) yang langsung di Aula Parikesit Makodim, Sabtu (04/09/2021).

Kegiatan yang dibuka oleh Komandan Kodim 1010/Tapin Letkol Inf Andi Sinrang dihadiri para Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 1010/Tapin beserta perwakilan Babinsa, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIII Dim 1010 Koorcab Rem 101 PD VI/Mlw beserta pengurus serta PNS Kodim 1010/Tapin.

Penyuluhan ini menghadirkan tiga narasumber yakni Kesehatan dari Dokter Poskesdim 1010/Tapin, dr. Ira Wiliana, Pembinaan Mental (Bintal) Letda Inf Khairuddin dari Bintal Korem 101/Antasari, Hukum dari Kumdam VI/Mulawarman, Mayor Chk Emma Ratna Gumilar.

Baca juga: Siap Ikut Tes SKD, Peserta CPNS Tapin Ini Kurangi Mobilitas dan Banyak Konsumsi Vitamin

Baca juga: Sebelumnya Hanya Dua, Kini Tapin Sudah Memiliki Sembilan TK Negeri

Komandan Kodim 1010/Tapin, Letkol Inf Andi Sinrang mengatakan pihaknya menerima penyuluhan guna memberikan bekal kepada prajurit dan keluarga, agar selalu waspada terutama dalam menghadapi persoalan hukum, kesehatan dan bintal.

Letkol Andi mengatakan prajurit yang mengikuti penyuluhan ini agar bisa semakin mantap dan mengerti terhadap kesehatan, tugas, dinas.

Baca juga: Sekolah Minta Segera PTM, ini Tanggapan Komisi IV DPRD Kalsel

Baca juga: Mewakili HSU ke Tingkat Provinsi Kalsel, Pelayanan Posyandu Desa Pematang Benteng Ditingkatkan

"Kemudian para Persit (Istri Tentara) harus dapat mengerti bagaimana untuk bisa mendukung tugas suaminya dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Untuk diketahui penyuluhan di lingkup bidang Kesehatan ini diisi dengan materi tentang Covid-19 dan pola hidup sehat, di lingkup hukum tentang penyuluhan Asusila, Pembunuhan, Kawin Ganda, KDRT, Penganiayaan, Informasi dan Transaksi Elektronik, Narkoba, dan Pelanggaran Disiplin Militer sedangkan di lingkup mental tentang perjuangan-perjuangan untuk tetap semangat loyal dalam melaksanakan tugasnya sebagai prajurit dan PNS.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved